JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut aliran-aliran dana terkait proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang. Aliran-aliran dana dapat dianggap sebagai bukti bagi KPK untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Kalau sudah menemukan (aliran dana), tentu saja kita naikkan ke penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Menurutnya, KPK belum menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan penyelidikan proyek Hambalang ke tahap penyidikan. Dalam menelusuri aliran dana, KPK bisa saja bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Jika PPATK menyerahkan transaksi mencurigakan terkait Hambalang, Johan mengatakan pihaknya akan menggunakan laporan hasil analisis PPATK tersebut sebagai bahan penyelidikan.
"Sampai hari ini belum ada permintaan KPK ke PPATK, karena masih penyelidikan," ujarnya.
Dia menambahkan, aliran dana yang diusut KPK tidak hanya berbentuk transaksi keuangan melainkan juga yang mengalir dalam bentuk tunai. Mengenai bagaimana caranya, hal tersebut, katanya, bagian dari strategi penyelidikan KPK.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan PPATK terkait pengusutan aliran dana. KPK, kata Bambang, sedang berkonsentrasi melihat orang-orang yang diduga menerima dana Hambalang.
"Ada beberapa orang yang ikut Kongres kan kemarin sudah mulai diperiksa," kata Bambang.
Jumat (25/5/2012), KPK memeriksa mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Minahasa Tenggara Partai Demokrat, Diana Maringka terkait penyelidikan Hambalang. Diana mengaku ditanya penyidik KPK seputar aliran dana ke Kongres Partai Demokrat yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, tahun lalu.
Diana yang pernah bersaksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 itu kembali mengaku dapat uang 7.000 dollar AS, Rp 100 juta, dan Rp 30 juta dalam beberapa tahap saat kongres Partai Demokrat berlangsung. Uang itu, kata Diana, terkait pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.