Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Tahanan Diperiksa sebagai Saksi Nazaruddin

Kompas.com - 04/06/2012, 16:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/6/2012), memeriksa saksi dari pihak swasta, Yulia Eka Puspita, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. Yulia yang juga tahanan di salah satu kepolisian daerah itu dimintai keterangan untuk tersangka TPPU, Muhammad Nazaruddin.

Yulia tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, siang tadi dengan mobil tahanan. "Yang dibawa pakai mobil tahanan tadi adalah salah satu saksi untuk kasus TPPU saham Garuda," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin di Jakarta.

Belum diketahui keterkaitan Yulia dengan kasus TPPU Nazaruddin ini. Johan memastikan, kasus Yulia yang ditangani Polda itu tidak berhubungan dengan kasus TPPU yang diusut KPK. "Kasus yang kita tangani berbeda dengan di Polda, tidak ada kaitannya," ujar dia.

KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. Nazaruddin diduga menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi untuk memborong saham garuda senilai Rp 300 miliar. Sebagian uang itu diduga berasal dari suap proyek wisma atlet SEA Games 2011. Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan karena dianggap terbukti menerima suap wisma atlet SEA Games.

Dalam pembelian saham Garuda, Nazaruddin diduga menggunakan empat perusahaannya, yakni PT Permai Raya Wisata, PT Cakrawala Abadi, PT Exartech Technology Utama, PT Pacific Putra Metropolitan, dan PT Dharmakusumah. Pembelian diduga melalui Mandiri Sekuritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com