Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Andi Mallarangeng Terima Uang Hambalang

Kompas.com - 23/05/2012, 21:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali menuding Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menerima uang dari PT Adhi Karya terkait dengan proyek Hambalang.

Menurut Nazaruddin, uang yang diterima Andi mencapai Rp 20 miliar dan diberikan melalui adiknya, Choel Mallarangeng.

"Kalau soal proyek Hambalang, uang yang diserahkan untuk jatahnya Menpora diterima Choel Mallarangeng. Memang Andi memerintahkan supaya uangnya diterima Choel," kata Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (23/5/2012), seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional.

Nazaruddin menyampaikan, uang senilai total Rp 100 miliar yang digelontorkan PT Adhi Karya telah disalurkan kepada sejumlah orang selain Andi, termasuk Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Nazaruddin yang dihukum 4 tahun 10 bulan penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games itu juga mengatakan, KPK sudah seharusnya memeriksa Andi terkait dengan penyelidikan proyek Hambalang.

Selaku Menpora, kata Nazaruddin, Andi bertanggung jawab atas proyek Hambalang yang menjadi garapan kementeriannya itu.

"Jadi, KPK aturannya lebih mendalami siapa yang bertanggung jawab sebenarnya di Kemenpora itu, pasti kan menterinya. Kalau yang lain dijadikan tersangka, aturannya yang duluan (tersangka) itu menterinya karena menterinya yang terima uang," ujarnya.

KPK berencana memeriksa Andi terkait dengan penyelidikan proyek Hambalang besok. KPK tengah mengusut indikasi dugaan korupsi dalam sengketa lahan Hambalang dan pengerjaan proyek senilai Rp 1,52 triliun tersebut.

Dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, beberapa waktu lalu, Ketua Komisi X DPR Mahyuddin mengatakan,  Nazaruddin pernah melapor kepada Andi soal sertifikat lahan Hambalang yang selesai diurus.

Hal itu disampaikan Nazaruddin kepada Andi dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Andi, Januari 2010. Pertemuan itu juga diikuti Mahyuddin dan Angelina Sondakh. Menurut Mahyuddin, Andi merespons laporan Nazaruddin tersebut dengan mengucapkan terima kasih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com