JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, semua pihak harus memercayakan sepenuhnya masalah izin konser Lady Gaga kepada kepolisian. Menurut Marzuki, kepolisian harus memutuskan dengan obyektif sesuai peraturan perundang-undangan.
Marzuki menambahkan, jika konser itu memenuhi segala persyaratan dan tidak akan berdampak pada persoalan keamanan, kepolisian dipersilakan memberikan izin. Tentunya, kata dia, harus dikomunikasikan terlebih dulu dengan kelompok-kelompok yang menentang konser itu.
Sebaliknya, lanjut Marzuki, kepolisian seharusnya tak memberikan izin jika konser itu tak memenuhi persyaratan dan mengancam keamanan. Kepolisian juga harus menjelaskan alasan pelarangan itu.
"Jelaskan secara transparan keputusan itu kepada publik supaya tidak terjadi polemik di antara masyarakat," kata Marzuki di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2012).
Marzuki menambahkan, tidak boleh ada organisasi masyarakat yang melakukan kekerasan, seperti membubarkan paksa jika konser jadi digelar. Seperti diketahui, Front Pembela Islam mengancam akan membubarkan paksa konser Lady Gaga jika tetap digelar.
"Kalau (konser) masih dalam batas-batas, tidak ada alasan membubarkan. Saya tidak mengamati konser musik. Saya enggak pernah perhatian dengan hal-hal begitu karena memang saya tidak terlalu suka nonton begituan. Biarkanlah orang-orang yang suka untuk menonton, yang penting tidak mengganggu yang tidak suka," tutur politisi Partai Demokrat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.