Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Umar Patek Terbukti Terlibat Bom Bali dan Bom Natal

Kompas.com - 21/05/2012, 13:43 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh, alias Mike dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/5/2012). Sidang pembacaan tuntutan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Encep Yuliardi.

"Terdakwa terbukti terlibat dalam perbuatan jahat yang berkaitan  dengan melakukan perbuatan terorisme dan membantu menyembunyikan informasi terkait terorisme," kata Jaksa Penuntut Umum Bambang Suharyadi, dalam sidang.

Hadir dalam sidang itu, Patek memakai baju koko putih, yang sering ia pakai saat mengikut sidang. Ia duduk di tengah ruang sidang dengan kepala tertunduk saat mendengar jaksa penuntut umum membacakan fakta-fakta dalam persidangannya selama ini.

Ia sempat mengalami sakit di tengah sidang.

Tuntutan seumur hidup yang diberikan jaksa pada Patek didasarkan pada keterangan 48 saksi dalam sidang. Menurut jaksa, hal yang memberatkan tuntutan Patek karena perbuatannya mengganggu stabilitas keamanan negara. Menimbulkan kerugian moral, jasmani dan rohani terhadap korban dan keluarga korban Bom Bali I dan bom  enam gereja pada malam Natal di Jakarta.

"Terdakwa melakukan perbuatannya sesuai dengan ajaran yang dianutnya, di mana korban yang tidak tahu-menahu harus menanggung akibatnya dengan penderitaan dan kehilangan pekerjaan, serta kehilangan anggota keluarga," kata Jaksa.

Sementara itu, pertimbangan lain yang meringankan terdakwa adalah sikapnya yang kooperatif dan sopan selama sidang. Ia juga mengakui dan menyesali perbuatannya dalam tindak pidana terorisme di depan sidang.

Menurut Jaksa, Umar Patek terbukti dengan sengaja dan terencana merampas nyawa orang lain melalui keterlibatannya dalam peristiwa Bom Bali I yang menewaskan 192 orang.

Bom tersebut meledak di tiga lokasi, di antaranya sebelah selatan Kantor Konsulat Amerika Serikat, Denpasar; di dalam Paddy''s Pub, dan di depan Sari Club, Denpasar, pada tanggal 12 Oktober 2002.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

    Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

    Nasional
    Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

    Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

    Nasional
    Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

    Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

    Nasional
    Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

    Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

    Nasional
    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    Nasional
    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Nasional
    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Nasional
    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Nasional
    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Nasional
    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Nasional
    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Nasional
    Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Nasional
    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Nasional
    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    Nasional
    Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

    Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com