Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazar dan Nunun Contoh Negatif "Justice Collaborator"

Kompas.com - 16/05/2012, 19:27 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyinggung Mohammad Nazaruddin dan Nunur Nurbaeti sebagai contoh saksi pelapor yang bekerja sama atau justice collaborator.

Sayangnya, keduanya disinggung sebagai contoh negatif.

"Kalau buron sampai Kolumbia, buron sampai Thailand, Malaysia, orang itu tidak bisa lagi dikatakan ingin bekerja sama," ujar Denny Indrayana dalam Diskusi Media tentang Justice Collaborator di Auditorium Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (16/5/2012).

Sebagaimana diketahui, Nazar ditangkap di Kolumbia pada awal Agustus 2011, sedangkan Nunun Nurbaeti tertangkap di Thailand pada 7 Desember 2011.

Keduanya sempat dinyatakan sebagai buron KPK lantaran tidak memenuhi panggilan KPK setelah berstatus tersangka dengan cara melarikan diri ke luar negeri.

Menurut Denny, unsur pokok untuk menjadi justice collaborator adalah keinginan untuk bekerja sama dengan pihak penyidik dalam upaya mengungkap.

Mantan Staf Khusus Presiden itu merujuk pada Peraturan Bersama Menkumham, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, dan Kepala LPSK Tahun 2011 tentang Perlindungan bagi pelapor, saksi pelapor, dan saksi pelaku yang bekerja sama.

Menurut Peraturan Bersama tersebut yang tergolong Justice Collaborator adalah pelaku tindak pidana yang mau bekerja sama dan secara nyata menunjukkan ikhtiar untuk mengungkap kasus dalam kejahatan terorganisir.

"Contoh nyatanya Agus Tjondro. Dia mau bekerja sama, dia melapor dan sebelumnya dia sudah mengembalikan uang suap yang diterima," lanjut Denny.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan seorang terpidana untuk menjadi justice collaborator.

Andaikata dari pihak penyidik maupun pengadilan, peluang tersebut relatif tertutup, masih ada kesempatan bagi terpidana untuk bekerja sama mengungkap kasus tertentu.

"Bisa saja kalau dari sisi Kemenkumham karena masih bisa diberikan remisi. Jadi, terpidana yang mau bekerja sama masih ada kesempatan menerima keringanan hukuman," papar Denny dalam diskusi bertema Sistem Hukum dan Perlindungan Justice Collaborator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com