Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Nunun Sisakan Tanda Tanya

Kompas.com - 09/05/2012, 16:55 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Putusan untuk terdakwa Nunun Nurbaeti dinilai masih menyisakan tanda tanya terkait kasus suap cek perjalanan ketika pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) belum mampu mengungkap, untuk kepentingan apa suap itu.

"Apa kepentingan Nunun menyuap? Untuk kepentingan siapa dia menyuap? Kenapa majelis hakim menyembunyikan itu? Kenapa tidak digali lebih dalam di pengadilan?" kata Benny K Harman, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, melalui pesan singkat, Rabu (9/5/2012).

Sebelumnya, majelis hakim di Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan dan denda sebesar Rp 150 juta untuk Nunun. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni penjara selama empat tahun ditambah denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan.

Nunun mengaku tidak tahu-menahu soal asal usul cek perjalanan ketika diperiksa di pengadilan. Istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu juga mengaku tidak ingat bagaimana sejumlah uang pencairan sebagian cek perjalanan mengalir ke rekeningnya.

Benny mengatakan, berbagai pernyataan itu harus bisa dijawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan majelis hakim dalam perkara tersangka Miranda nantinya. Seperti diketahui, KPK masih melakukan penyidikan kasus Miranda.

Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil mengatakan, dengan putusan majelis hakim bahwa Nunun yang memperkenalkan Miranda dengan sejumlah anggota Dewan membuktikan bahwa Miranda memiliki kepentingan.

"KPK harus memiliki energi yang lebih besar untuk mengungkap sponsor dari suap cek perjalanan sehingga semua akan jelas siapa pemeran utama dari kasus ini, dan apa kepentingannya," kata Nasir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Nasional
    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Nasional
    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Nasional
    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Nasional
    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    Nasional
    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Nasional
    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Nasional
    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Nasional
    PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

    PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

    Nasional
    Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com