Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sampai Polisi Kebal Hukum

Kompas.com - 08/05/2012, 21:34 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Berbagai pelanggaran oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia yang tidak diproses hukum, mengesankan bahwa aparat keamanan itu kebal hukum.

Ini berbahaya, karena bisa memberi peluang aparat bersikap arogan, dan memperlemah penegakan hukum.

Penilaian itu disampaikan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Ridha Saleh, di sela-sela kunjungannya ke Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (8/5/2012).

Seperti dikabarkan, belakangan ini semakin marak perilaku anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang mempertontonkan arogansi di ruang publik. Hanya gara-gara masalah sepele, sebagian anggota aparat keamanan mengeluarkan senjata dan menganiaya orang lain, bahkan bentrok di antara mereka sendiri.

Menurut M Ridha Saleh, banyak kasus pelanggaran hukum oleh aparat keamanan, terutama kepolisian, yang tidak diproses hukum. Padahal, warga sipil yang dinilai terlibat ditangkap dan diproses hukum, dan beberapa kasus menyebabkan kematian warga.

Beberapa kasus itu, antara lain, kasus kerusuhan penolakan izin penambangan di Bima, NTB (tiga warga meninggal), protes kekerasan terhadap Polri di Buol, Sulawesi Tengah (delapan orang), demonstrasi di Sumber Minyak di Morowali, Sulawesi Tengah (dua meninggal), serta tahanan yang menggantung diri di Sijunjung, Sumatera Barat (dua orang meninggal).

"Hampir semua warga yang terkait dengan kasus kekerasan itu ditahan. Tetapi, polisi yang terlibat jarang diproses hukum. Ini mengesankan, ada impunitas (kekebalan hukum) terhadap kekerasan yg dilakukan Polri," katanya.

Kondisi itu menggambarkan Polri belum sungguh-sungguh membuka diri sebagai aparat sipil. Reformasi di tubuh Polri belum jalan. Reformasi di tubuh TNI sudah cukup berjalan, meski masih juga ada kasus pelanggaran hukum yang tidak diproses.

Untuk mengatasi masalah ini, Porli diharapkan mau membawa anggota yang melanggar hukum dalam proses pengadilan. Jangan lagi ada pembelaan yang berlebihan terhadap anggota yang menyalahi hukum.

Sidang etik di kepolisian juga bukan alasan untuk melindungi pelanggaran hukum. "Sidang etik jangan menjadi alat impunitas bagi anggota Polri. Polri harus benar-benar melakukan reformasi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com