Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode: Pimpinan Banggar dan Anis Matta Menyalahi Prosedur

Kompas.com - 03/05/2012, 20:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah 2011, Wa Ode Nurhayati, kembali menegaskan kalau empat unsur pemimpin Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan Wakil Ketua DPR Anis Matta menyalahi prosedur dalam pengalokasoian dana DPID.

Hal tersebut diungkapkan Wa Ode seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/5/2012). Menurut Wa Ode, Kementerian Keuangan yang menjadi mitra Banggar DPR dalam membahas alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tersebut juga mencium kejanggalan.

Hal tersebut, menurut Wa Ode, terlihat dalam surat yang dikirim Kemenkeu ke Banggar DPR. "Menkeu menyurati 'bapak-bapak anggota Banggar, tolong gelar rapat lagi, ini kesepakatan kita dulu di puncak, ini yang bapak-bapak langgar'," kata Wa Ode, menirukan bunyi surat Kemenkeu tersebut.

Wa Ode menuturkan, surat Kemenkeu tersebut mempertanyakan daerah-daerah yang hilang dalam daftar penerima DPID yang sudah disepakati sebelumnya.

Empat pemimpin Banggar DPR, katanya, memutuskan secara sepihak daerah-daerah yang masuk dalam daftar DPID tanpa melihat kesepakatan dengan Kemenkeu sebelumnya.

"Simulasi ini ditolak sepihak tanpa rapat banggar, lalu dibuat simulasi baru hanya oleh empat orang pemimpin Baggar yang kemudian dikuatkan surat Pak Anis Matta. Ini jelas, jadi bagi saya itu cukup menjadi bukti unprosedural yang dilakukan beliau," ungkapnya.

Kemenkeu pun, lanjut Wa Ode, mengajak Banggar kembali berembuk sebelum mengesahkan daerah-daerah tersebut melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ajakan Kemenkeu tersebut, menurut Wa Ode, ditolak Anis Matta.

"Dijawab Pak Anis bahwa rapat Banggar final, yang unprosedural ini final, Banggar enggak akan rapat lagi. Lalu Banggar yang mana? Karena kami enggak pernah ditanya Pak Anis mau enggak rapat lagi," ucap Wa Ode.

Sementara itu, Anis Matta menilai tidak ada pelanggaran prosedur yang dilakukannya ataupun pimpinan Banggar DPR. Menurut Anis, dirinya tidak ikut campur dalam pembahasan alokasi dana DPID.

Selaku Wakil Ketua DPR yang membawahi bidang ekonomi dan keuangan, Anis mengaku hanya berperan meneruskan surat dari Banggar DPR ke Kemenkeu.

Surat dari Banggar DPR tertanggal 17 Desember 2010 tersebut menyatakan kalau pembahasan alokasi dana DPID sudah final dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Anis menyampaikan hal itu sebelum dan setelah diperiksa KPK sebagai saksi Wa Ode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com