JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat meyakini ada keterlibatan politisi dari partai lain dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret tersangka Angelina Sondakh alias Angie, salah satu kader Demokrat.
Untuk itu, Partai Demokrat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam mengusut kasus itu.
"KPK sudah saatnya menyeret juga oknum di luar Partai Demokrat," kata Ketua DPP Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, melalui pesan singkat kepada media, Kamis (3/5/2012).
Didi menjelaskan, untuk meloloskan anggaran suatu proyek ketika dibahas di DPR, hal itu tidak mungkin hanya dilakukan oleh politisi di satu partai.
Pasalnya, kata dia, persetujuan anggaran di Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) harus dilakukan oleh mayoritas anggota. Di parlemen, tidak ada partai politik (parpol) yang memiliki kekuatan lebih dari 50 persen.
"Oleh karena itu, sudah pasti untuk golkan suatu proyek harus dilakukan secara berjemaah. Tidak mungkin hanya Angie yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran di DPR. Sudah pasti ada partai lain yang terlibat. Kami berharap KPK bisa membuat gebrakan besar dengan membersihkan oknum-oknum nakal di Banggar," kata Didi.
Seperti diketahui, Angie terseret kasus dugaan korupsi ketika pembahasan anggaran untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. KPK masih terus menyidik kasus itu.
Didi berharap agar partai parpol lain ikut membenahi sistem anggaran di DPR. Jika ada kader yang terlibat kasus korupsi, kata anggota Komisi III itu, maka hendaknya jangan dilindungi.
"Semua harus punya tekad sama, baik di Golkar, PKS, PDI-P, maupun lainnya. Di partai kami (Demokrat), sejak jadi tersangka, langsung dinonaktifkan. Saya pikir ini belum ada partai lain yang berani melakukan itu," pungkas Didi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.