Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anis Matta: Motif Wa Ode Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 02/05/2012, 13:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Anis Matta membantah terlibat dalam kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Anis curiga tersangka Wa Ode Nurhayati sengaja ingin melakukan pencemaran nama baik.

"Saya curiga tuduhan itu bermotif melakukan pencemaran nama baik kepada saya maupun kepada pimpinan Badan Anggaran," kata Anis saat jumpa pers di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/5/2012).

Anis mengatakan, harus dipisahkan antara kasus suap yang melibatkan Wa Ode dengan mekanisme pembahasan anggaran PPID di DPR. Menurut dia, tidak ada pelanggaran prosedur selama pembahasan di Banggar antara DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia.

Terkait pembahasan PPID, kata Anis, dirinya hanya meneruskan surat dari pimpinan Banggar kepada Menteri Keuangan Agus D.W Martowardojo. Semua surat dari alat kelengkapan DPR harus ditandatangani pimpinan DPR yang membidangi. Dengan demikian, Anis sebagai koordinator ekonomi dan keuangan harus meneruskan surat dari Banggar.

Surat yang dikirimkan pimpinan DPR kepada Anis itu untuk menjawab permintaan klarifikasi dari Menkeu terkait penentuan daerah yang mendapat dana PPID. Dalam surat tanggal 13 Desember 2010 , Menkeu mempertanyakan mengapa 3 provinsi dan 29 kabupaten/kota yang kemampuan keuangannya tidak tinggi tidak mendapatkan dana PPID.

Pimpinan Banggar Melchias Markus Mekeng lalu mengirimkan surat kepada pimpinan DPR tanggal 17 Desember 2010 . Dalam surat itu disebutkan penetapan daerah yang mendapat dana PPID telah final dan tidak mungkin dilakukan perubahan.

Menurut Banggar, daerah yang mendapat dana itu telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Anis lalu meneruskan penjelasan pimpinan Banggar itu kepada Menkeu melalui surat tanggal 27 Desember 2010 .

Hasil rapat pimpinan DPR, Banggar, Komisi XI, dan BAKN, menurut Anis, DPR tidak cukup hanya memberi penjelasan kepada Menkeu melalui surat. Perlu dilakukan rapat koordinasi dengan Menkeu untuk mengklarifikasi masalah itu. Akhirnya, rapat itu digelar dengan dipimpin Anis.

Dikatakan Anis, rapat itu hanya bersifat koordinasi. "Tidak bisa untuk mengambil keputusan apapun, apalagi mengubah Undang-Undang APBN yang telah ditetapkan. Tuduhan (saya) menekan Menkeu seperti yang dikatakan Wa Ode hanya menunjukkan ketidaktahuan dia. Wa Ode itu anggota Banggar baru. Ketidaktahuan bisa saja terjadi," pungkas Anis.

Ketika ditanya apakah dirinya akan mengadukan tuduhan Wa Ode itu ke Kepolisian, Anis menjawab,"Saya lebih suka memaafkan dari pada menuntut balik."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Nasional
    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

    Nasional
    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Nasional
    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Nasional
    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Nasional
    'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

    "Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

    Nasional
    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Nasional
    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com