JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Rabu (25/4/2012) besok dijadwalkan memeriksa lima saksi, untuk dimintai keterangan dalam dugaan tindak pidana kasus suap wisma atlet dengan tersangka Angelina Sondakh.
Kelima saksi ini adalah Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, Lutfi, dan Dadang.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, membenarkan bahwa kelima saksi ini akan dimintai keterangan dalam rangka penyidikan KPK, untuk kasus suap wisma atlet dengan tersangka Angie. "Kelimanya diperiksa untuk kasus dugaan korupsi dengan tersangka AS," kata Johan di Jakarta, Selasa (24/4/2012) malam.
Menurut Johan, dengan pemeriksaan kelima saksi ini, KPK sudah memulai pemeriksaan secara intensif perkara suap wisma atlet, dengan tersangka politikus Partai Demokrat yang juga mantan Puteri Indonesia tersebut.
Sebelumnya, langkah KPK sempat dipertanyakan ketika lama mendiamkan kaus suap wisma atlet dengan tersangka Angelina Sondakh. KPK menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus ini cukup lama, namun baru besok KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dibutuhkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.