Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inafis Boroskan Anggaran Negara

Kompas.com - 24/04/2012, 02:55 WIB

Jakarta, Kompas - Program kartu identitas terpadu atau Indonesian Automatic Fingerprint Identification Card yang diluncurkan Polri tumpang tindih dengan KTP elektronik. Akibatnya, terjadi pemborosan anggaran negara dan membebani masyarakat.

Penilaian itu disampaikan pengajar Ilmu Kebijakan Publik FISIP Universitas Airlangga, Surabaya, Gitadi Tegas Supramudyo, di Surabaya, serta anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, A Malik Haramain, dan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane di Jakarta, Senin (23/4).

Seharusnya, menurut Malik, program KTP elektronik menjadi program utama dan jadi rujukan data bagi instansi lain, termasuk Polri. ”Kalau Polri memerlukan data kependudukan, tinggal berkoordinasi dengan Kemendagri,” ujarnya.

Neta menilai, penerbitan kartu Indonesian Automatic Fingerprint Identification Card (Inafis) oleh polisi tidak efisien, tumpang tindih, tidak transparan, dan berpotensi korupsi, kolusi dan nepotisme. ”Karena itu, IPW mendesak Kapolri membatalkan proyek kartu Inafis,” katanya.

Menurut Neta, Inafis tumpang tindih dan tidak efisien karena data diri ataupun sidik jari sudah ada di KTP elektronik, SIM, dan paspor.

Selain itu, berdasarkan pendataan IPW, proyek Inafis menghabiskan dana Rp 43,2 miliar. ”Namun, Mabes Polri tidak transparan dalam menentukan pemenang proyek Inafis,” katanya.

Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, berharap Polri menunda pelaksanaan Inafis agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam kebijakan itu. Pasalnya, DPR belum pernah diajak membicarakan masalah ini. Padahal, kebijakan itu memungut dana dari masyarakat.

”Ada sejumlah persoalan yang perlu segera diselesaikan dalam kebijakan ini. Misalnya, apa payung hukum untuk memungut dana Rp 35.000 dari masyarakat yang ingin mendapatkan kartu Inafis? Kedua, bagaimana pembagian peruntukan dana itu berikut pertanggungjawabannya kepada masyarakat?” papar politisi dari PDI-P itu.

Trimedya mengaku kaget dengan kebijakan kartu Inafis karena Polri belum pernah membicarakannya di DPR. DPR juga tidak tahu anggaran yang dipakai Polri untuk melakukan kebijakan itu. Namun, secara umum manfaat kebijakan itu dapat dipahami, yaitu untuk mengatasi tindak kriminal.

Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa menuturkan, kepolisian boleh-boleh saja mengeluarkan Inafis. Namun, data awalnya harus berasal dari KTP elektronik hingga tidak terjadi penggandaan dan tumpang tindih data penduduk.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com