Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengelola Koalisi Presidensial

Kompas.com - 23/04/2012, 02:10 WIB

Djayadi Hanan

Beberapa hari ini kita disuguhi perang pernyataan soal nasib PKS dalam koalisi Presiden SBY.

Sekretaris Setgab Syarifuddin Hasan menyatakan bahwa kare- na sudah membangkang dan keluar dari komitmen koalisi, seharusnya PKS sadar diri dan segera keluar dari koalisi. Sebaliknya, PKS melalui Sekjen Anies Matta menyatakan bahwa kewenangan SBY mengeluarkan mereka dari koalisi. PKS menunggu keputusan resmi SBY.

Dari segi politik dan logika ko- alisi presidensial, yang mana di antara dua pernyataan itu lebih bisa diterima? Kewajiban PKS menyatakan resmi keluar ataukah kewajiban Presiden SBY resmi mengeluarkan PKS?

Keluar-masuk partai dalam sebuah koalisi adalah salah satu aspek dalam pengelolaan koalisi presidensial. Dua hal pokok yang menentukannya: kepemimpinan presiden dan komoditas koalisi, coalitional goods. Keduanya menentukan tingkat kestabilan sebuah koalisi presidensial.

Kepemimpinan Presiden

Koalisi dalam sistem presidensial multipartai adalah sebuah pi- lihan. Meski sering kali tak dapat dihindari, ia tetap sebuah pilihan. Siapakah yang melakukan pilihan itu? Presiden. Ia dapat menentu- kan apakah akan melakukan koalisi jangka panjang (sepanjang pemerintahannya) atau koalisi parsial (melakukannya per kasus). Tetaplah Presiden penentu.

Presiden memerlukan koalisi demi mengamankan agenda pemerintahan. Dalam pembuatan legislasi, misalnya, Presiden butuh dukungan sebagian besar anggota DPR agar RUU yang ia ajukan menjadi UU. Dalam kasus anggaran negara, seperti kenaik- an harga BBM, jelas Presiden butuh dukungan sebagian besar anggota DPR. Koalisi membuat pekerjaan Presiden mendapat dukungan lebih mudah diarahkan dan diramalkan.

Bayangkan, seandainya tak ada koalisi dalam kasus BBM ke- marin. Yang akan terjadi, misal- nya, Presiden harus mengirim timnya melobi partai satu demi satu dan bernegosiasi dengan berbagai pendekatan. Pasti lebih lama dan berbelit-belit. Dengan koalisi, Presiden dapat mengundang semua partai anggota koalisi bernegosiasi. Pekerjaan lebih mudah dan lebih lekas.

Pendek kata, Presiden berkepentingan dengan dan mengendalikan koalisi. Adalah hak Presi- den mengurangi dan atau menambah anggota koalisi. Haknya pula mendistribusikan komoditas koalisi sepanjang menguntungkan jalannya pemerintahannya. Presiden adalah pemimpin koalisi presidensial. Kewajibannya mengeluarkan sebuah partai dari koalisi yang ia pimpin jika dianggap tak lagi diperlukan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com