Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Klaim Tak Ada Dana Korupsi Nazar di Kasus Lain ke Kongres

Kompas.com - 20/04/2012, 16:53 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mengklaim tidak ada aliran dana dari hasil korupsi yang diduga dilakukan terdakwa M Nazaruddin ke kongres Partai Demokrat tahun 2010. Semua dana yang dipakai selama kongres disebut legal.

"Kita tetap yakin itu tidak ada," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa melalui pesan singkat, Jumat (20/4/2012).

Menurut Saan, putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk Nazaruddin terkait suap proyek wisma atlet SEA Games telah membuktikan bahwa memang tidak ada kaitannya antara kasus itu dengan kongres PD. Dengan demikian, kata dia, berbagai opini yang menyudutkan PD telah selesai.

"Pengadilan Tipikor membuka tabir kebenaran. Telah jelas siapa yang benar dan siapa yang bersalah," kata anggota Komisi III itu.

Sekretaris Dewan Pembina PD Andi Mallaranggeng di Gedung Kompleks Parlemen Senayan mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum yang melibatkan Nazaruddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Andi mengklaim tidak terlibat dalam kasus korupsi Nazaruddin. "Kita serahkan semua pada proses hukum," kata Andi.

Sebelumnya, majelis hakim menyatakan tidak ada relevansi antara suap wisma atlet dengan penggalangan dana untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat ketika Kongres PD.

Menurut majelis hakim, waktu terjadinya perkara suap wisma atlet berbeda jauh dengan waktu kongres. Berdasarkan fakta persidangan, Nazaruddin terbukti menerima fee pada Februari-Maret 2011, sementara kongres PD berlangsung 21-23 Mei 2010.

Meski demikian, masih ada lebih dari 30 kasus korupsi proyek pemerintah lain yang diduga berkaitaan dengan perusahaan Nazaruddin. Kasus-kasus itu, di antaranya, kasus TPPU saham Garuda (tahap penyidikan), kasus Hambalang (penyelidikan), kasus pengadaan proyek wisma atlet (penyelidikan), kasus korupsi wisma atlet yang menjerat Angelina Sondakh (penyidikan), pengadaan alat laboratorium di sejumlah universitas (penyidikan), dan kasus proyek Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Kementerian Pendidikan Nasional tahun anggaran 2007 (penyelidikan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com