Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Gagasan Baru dalam UU Pemilu

Kompas.com - 13/04/2012, 00:20 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR tidak memperlihatkan gagasan baru. Beberapa pasal bahkan relatif sama dengan UU sebelumnya.

"UU Pemilu yang baru tidak terlalu jauh berbeda dengan UU sebelumnya," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, Kamis (12/4/2012) di Jakarta.

Menurut Sebastian, UU Pemilu yang baru tidak memperlihatkan gagasan-gagasan baru dan jawaban atas soal-soal selama ini. Misalnya, soal dana kampanye atau kampanye yang efektif. Semestinya. kata dia, perlu diatur juga desain penguatan sistem presidensial, serta bagaimana rekrutmen calon legislatif yang baik, dan hubungan dengan rakyat.

"Dengan UU Pemilu baru saat ini, maka Pemilu 2014 nanti akan tak jauh berbeda dengan Pemilu 2009," katanya.

Pembahasan sampai rapat paripurna yang memakan waktu sampai dua tahun, memperlihatkan betapa proses itu berjalan lambat dan tidak efektif. Itu terjadi karena masing-masing partai hanya memikirkan kepentingan sendiri, dan tidak berusaha mencari titik temu dalam kepentingan lebih besar.

Proses yang berbelit-belit itu menjadi kedok untuk mengompromikan transaksi politik antara partai-partai di DPR. "Fraksi-fraksi di DPR sudah melenceng dari semangat untuk menata demokrasi yg lebih baik, efektif, menekankan representasi, bebas, dan adil," katanya.

Rapat Paripurna DPR, Kamis malam, akhirnya menyepakati beberapa pasal krusial dalam RUU Pemilu. Lewat beberapa kali voting, anggota dewan memilih sistem pemilu proporsional terbuka, ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 3,5 persen, alokasi kursi per dapil 3-10 untuk DPR, dan metode penghitungan konversi suara kuota murni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com