Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Tak Tahu Kabar Siti Fadilah sebagai Tersangka

Kompas.com - 12/04/2012, 15:36 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengaku belum mendapatkan informasi terkini terkait kabar bahwa anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Siti Fadilah, yang juga mantan Menteri Kesehatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Polri.

"Nanti tanya ke Bareskrim ya. Saya belum update data terakhir," kata Jenderal (Pol) Timur Pradopo singkat kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/4/2012). Ia mengakui bahwa Siti Fadilah telah diperiksa oleh Bareskrim. Penetapan tersangka berkaitan dengan hasil pemeriksaan dari Bareksrim.

Kabar penetapan Siti sebagai tersangka dikatakan oleh dua bawahan mantan Menteri Kesehatan itu, yakni mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan, Mulya Hasjmy; dan mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005, Hasnawaty; di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/4/2012), dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan Departemen Kesehatan.

Keduanya menjadi saksi untuk terdakwa kasus itu, yaitu M Naguib, mantan direktur pemasaran salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk. Mulya dan Hasnawaty diperiksa secara bersamaan dalam sidang tersebut. Mulanya, salah satu kuasa hukum terdakwa Naguib menanyakan kapan terakhir Mulya dan Hasnawaty diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

"Kapan saksi terakhir diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri dan dalam kaitan apa?" katanya.

Mulya yang merupakan salah satu direktur di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta, menjawab, "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah Supari sekitar dua pekan lalu."

Jawaban yang sama dilontarkan oleh Hasnawaty. Belum diketahui dalam kasus apa Polri menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar belum menjawab telepon Kompas.com. Demikian juga dengan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution.

Mulya dan Hasnawaty juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama dengan Naguib. Mulya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam proyek pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan yang ditangani KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com