Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Minta Dikeluarkan dari Birokrasi

Kompas.com - 10/04/2012, 18:52 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para hakim meminta agar profesi hakim dikeluarkan dari jajaran birokrasi untuk menjaga independensi. Para hakim meminta agar peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa hakim adalah pejabat negara ditegakkan.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara puluhan hakim dari berbagai daerah dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (10/4/2012). Puluhan hakim itu datang ditemani Komisi Yudisial.

Dalam rapat, mereka mempertanyakan kepada Komisi III mengenai status hakim sebagai pejabat negara seperti diatur dalam UU Kekuasaan Kehakiman, UU Peradilan Agama, UU Peradilan Umum, dan UU Peradilan Tata Usaha Negara.

Namun, menyangkut hak-hak hakim, masih mengacu pada ketentuan yang mengatur pegawai negeri sipil yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/ PMK. 02/2011 . "Kita minta kalau bisa hakim dikeluarkan dari jajaran birokrasi," kata Yuri Andriansyah, hakim dari Sulawesi Tengah.

Kepada Komisi III, para hakim itu juga mengeluhkan gaji yang tidak naik dalam empat tahun terakhir. Selain itu, gaji hakim lebih rendah dibanding gaji PNS meskipun golongannya sama. Tunjangan hakim juga tak naik dalam 11 tahun terakhir.

Hal yang dikeluhkan lainnya yakni tidak semua hakim mendapat rumah dan kendaraan dinas. Jika tidak tinggal di rumah dinas, para hakim kerap mengalami tinggal berdampingan dengan pihak yang berperkara. Jika tidak pindah, banyak konsekuensi yang harus dihadapi.

"Kami datang ke sini agar bagaimana hak-hak konstitusional kami yang diatur dalam Undang-Undang dapat direalisasikan sehingga dalam menjalankan independensi dapat terwujud. Kita ingin mewujudkan peradilan yang agung. Tugas kami sangat berat, dipercaya untuk memutus nasib orang. Kami berharap ada solusi," kata Juru Bicara hakim dari daerah itu Marta Satria Putra.

Kepada para hakim, Komisi III berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan hakim. Selain itu, Komisi III juga meminta agar hakim mempertanyakan kepada Mahkamah Agung perihal penggunaan tambahan anggaran yang telah disetujui DPR senilai Rp 405 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com