Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ical: Soal PKS, Terserah Presiden

Kompas.com - 03/04/2012, 20:20 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menyatakan Golkar tak akan mencampuri polemik keberadaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam sekretariat gabungan partai-partai koalisi, yang belakangan diperdebatkan Partai Demokrat. Keputusan, kata dia, berada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Perjanjian koalisi adalah antara presiden dan partai-partai. Bukan perjanjian antara partai koalisi. Jadi tentunya partai-partai lain tidak bisa berpendapat. Yang menentukan adalah yang membuat kontrak itu. Jelas. Terserah Presiden saja," kata Aburizal yang akrab disapa Ical di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/4/2012).

Sejauh ini, menurut Ical, Golkar tidak terganggu dengan keberadaan PKS yang pekan lalu menolak keras kenaikan harga BBM. PKS menolak karena merasa tidak sejalan apa yang dirasakan rakyat, meski partai ini masuk dalam setgab untuk mendukung pemerintah. "Kita nyaman-nyaman saja dengan PKS. Kalau Presiden selalu mengatakan ingin legal koalisi dengan partai A, beliau tandatangani kontrak, ya kita nyaman-nyaman saja," terang Ical.

Sikap Golkar ini terbalik dengan yang dilakukan Partai Demokrat yang kecewa dengan PKS. Demokrat meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengevaluasi keberadaan PKS di dalam koalisi pemerintahan setelah sikap PKS yang berkali-kali bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

Sikap PKS yang berseberangan dengan kebijakan sekretariat gabungan partai pendukung pemerintah kembali ditunjukkan dalam pengambilan keputusan RAPBNP 2012 pada rapat paripurna DPR, Jumat (30/3/2012). Dalam voting yang dilakukan secara terbuka, Fraksi PKS tegas menyatakan menolak kenaikan harga BBM dan mempertahankan Pasal 7 ayat 6 yang mengatur agar harga BBM bersubsidi tidak naik. Adapun sikap fraksi lain dalam koalisi, yakni F-PD, F-Golkar, F-PKB, F-PAN, dan F-PPP memilih mempertahankan Pasal 7 ayat 6 serta menambah ayat 6a. Substansi ayat 6a memberi ruang kepada pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM bersubsidi dengan syarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com