JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dikabarkan menampar seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Riau. Kejadian tersebut berlangsung saat Denny beserta sejumlah anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di LP tersebut pada Senin (2/4/2012) dini hari.
Informasi tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPR, Agun Ginandjar, kepada Kompas.com, Selasa (3/4/2012). Menurut Agun, dirinya menerima informasi orang dalam lapas terkait penamparan tersebut. Agun kemudian melakukan pengecekan hingga ke Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan dan mendapatkan bukti kalau kejadian itu benar adanya.
"Saya mengecek ke berbagai pihak, ke sana kemari, dapat informasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan itu benar adanya," kata Agun.
Dia pun mengaku memegang dokumen kronologis kejadian dari Kepala LP Pekanbaru dan Kepala Kantor Wilayah Kemenhuk dan HAM, Riau, Jhoni Muhammad. "Kalau butuh dokumen-dokumennya, silakan ke kantor saya," kata Agun.
Dia juga mengatakan, kejadian penamparan ini telah dilaporkan oleh Dirjen Pemasyarakatan Sihabuddin kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin melalui laporan tertulis.
Selain penamparan terhadap petugas LP, Darso Sihombing, kata Agun, Denny juga berlaku kasar terhadap petugas LP bernama Maslan. Petugas tersebut adalah pemegang kunci ruang tahanan narapidana yang diincar Kemenhuk dan HAM karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang hasil bisnis narkotik di lapas. Sementara Denny belum menjawab konfirmasi Kompas.com saat dihubungi hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.