Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo 21 Kepala Daerah Dievaluasi

Kompas.com - 30/03/2012, 00:06 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi 21 kepala daerah, yang ikut menolak kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Setidaknya, teguran siap dilayangkan kepada para kepala daerah yang dinilai "mbalelo" terhadap kebijakan pemerintah pusat.

"Sejauh ini sudah 21 kepala daerah dievaluasi karena menolak kenaikan harga BBM. Ini melanggar etika penyelenggara pemerintahan," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kamis (29/3/2012) malam di Jakarta.

Kebanyakan, kepala daerah yang menolak rencana kenaikan harga BBM berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Beberapa kepala daerah asal PDI-P yang berunjuk rasa menentang kebijakan ini adalah Wali Kota Malang Peni Suparto, Wali Kota Probolinggo M Buchori, Wakil Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, dan Wakil Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono.

Sebagian lainnya ikut menandatangani pernyataan penolakan kenaikan harga BBM, atau menyatakan menolak kenaikan harga BBM di wilayahnya.

Mereka antara lain Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Bupati Magetan Sumantri, Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih, Wakil Bupati Brebes Idza Priyanti, Wakil Bupati Jember (nonaktif) Kusen Andalas, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Klungkung Wayan Candra, Wakil Bupati Buleleng Made Arga Pynatih, Wakil Wali Kota Denpasar GN Jaya Negara, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan.

Gamawan mengatakan, pihaknya menegur para kepala daerah tanpa melihat asal partai politiknya. Setelah menjadi kepala daerah, semestinya sudah tidak ada lagi "baju" partai. Karenanya, beberapa kepala daerah yang bukan berasal dari PDI-P juga akan ditegur.

Mereka antara lain Bupati Bangkalan Fuad Amin (PKB), Bupati Ponorogo Amin (Partai Golkar), Wakil Bupati Bone Andi Said Pabokori (Partai Demokrat), dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan (Partai Demokrat).

"Karena belum menjadi undang-undang, kami hanya menegur karena pelanggaran etika penyelenggara pemerintahan. Sebab, kepala daerah adalah subsistem dari pemerintah pusat," tutur Gamawan.

Bila kebijakan ini sudah disetujui DPR dan masuk dalam Undang-Undang Perubahan APBN, pemberhentian dapat dilakukan. Namun, kata Gamawan, Kementerian Dalam Negeri masih akan mengevaluasi. Pemberhentian tetap memerlukan mekanisme yang panjang, mulai dari interpelasi DPRD, pengajuan ke Mahkamah Agung, lalu diusulkan DPRD, baru terakhir ditetapkan pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com