Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Noerdin Disebut dalam BBM Nazaruddin-Rosa

Kompas.com - 28/03/2012, 19:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jatah fee 2,5 persen dari nilai proyek wisma atlet SEA Games Palembang untuk Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin terungkap dalam percakapan BlackBerry Messenger (BBM) antara terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazarduddin dengan Mindo Rosalina Manulang, salah satu terpidana kasus itu.

Percakapan BlackBerry Messenger tersebut dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Anang Supriyatna dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Dalam percakapan BBM yang menjadi alat bukti tersebut, Nazaruuddin menggunakan dua pin BB yakni, 30ED568B dan 216EBD24D, sementara Rosa menggunakan pin 256FF48D. Jaksa Anang pun membacakan bunyi BBM yang dikirim Rosa ke Nazaruddin.

"Bapak, yang untuk Palembang bagaimana? Urusan yang ke daerah, Gubernur minta 2,5 persen, ketua komite 3 persen, Pak Idris (Mohammad El Idris, manajer pemasaran PT Duta Graha Indah) diminta terbang ketemu gubernur," ujarnya menirukan bunyi BBM tersebut.

Ada juga BBM lain yang menyebutkan Gubernur Sumsel menunggu Nazaruddin dan "Bapak B" di Palembang. "Malam Pak, Gubernur Sumsel menunggu Bapak dan Bapak B di Palembang," ucap jaksa Anang menirukan BBM Rosa ke Nazaruddin saat itu.

Berdasarkan transkrip BBM yang dimiliki jaksa, Nazaruddin membalas BBM Rosa itu denga menulis, "Kamu telepon Pak Nasir saja, atau kamu saja (yang ke sana)," kata Nazaruddin dalam BBM tersebut.

Namun, komunikasi BBM ini dibantah Nazaruddin. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu tidak mengakui dua pin BlackBerry tersebut. Nazaruddin juga mengaku tidak kenal dan tidak pernah bertemu Alex Noerdin. "BBM nya bukan BBM saya. Saya tidak pernah kenal dan ketemu dengan Gubernur Sumsel," kata Nazaruddin.

Sebelumnya, nama Alex juga disebut dalam dakwaan Muhammad El Idris, manajer di PT Duta Graha Indah, yang juga menjadi terpidana suap wisma atle SEA Games.

Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu, dari hasil negosiasi El Idris, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, dan mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, serta Muhammad Nazaruddin, disepakati ada pembagian uang dari proyek pembangunan wisma atlet senilai Rp 191,6 miliar.

Pembagian jatah itu meliputi Muhammad Nazaruddin, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, sebesar 13 persen; Gubernur Sumsel 2,5 persen; Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5 persen; panitia pengadaan 0,5 persen; dan Sekretaris Menpora Wafid Muharam 2 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com