Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Tak Tutup Mata Atas Kasus Pajak

Kompas.com - 19/03/2012, 13:19 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, Kementerian Keuangan telah menerima berbagai catatan kasus yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Terhadap laporan tersebut, Kementerian Keuangan pun tidak tinggal diam.

"Namun kita juga tidak menutup mata dan tinggal diam dengan berbagai catatan kasus yang menimpa beberapa oknum petugas kami. Sebagai contoh Kementerian Keuangan telah menerima 93 transaksi keuangan yang mencurigakan sejak 2007 sampai 2011 terkait dengan pejabat pegawai di Kementerian Keuangan yang melibatkan kurang lebih 125 pegawai yang melakukan transaksi mencurigakan," sebut Agus dalam acara penyerahan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2011 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para pejabat negara, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/3/2012).

Terhadap laporan transaksi mencurigakan tersebut, Agus menerangkan, Kemenkeu telah mengambil tindakan. Ada 37 laporan yang telah dilakukan audit investigasi. Terhadap pegawai-pegawai yang telah terbukti telah melakukan penyimpangan dan atau penyalahgunaan wewenang telah direkomendasikan penjatuhan hukuman disiplin. Agus pun menyebutkan, ada 155 orang yang telah dijatuhi hukuman disiplin dan 7 orang diantaranya direkomendasikan untuk diberhentikan. "Ada dua buah laporan yang tidak dapat diidentifikasi sebagai pegawai Kementerian Keuangan," tambah dia.

Selain itu, sebanyak sembilan laporan telah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan tetapi belum ditemukan petunjuk penyimpangan. Lalu, lanjut Agus, masih ada 21 laporan yang meliputi 25 pejabat pegawai akan dilakukan klarifikasi oleh pemeriksaan atau investigasi. "Dan tiga laporan yang meliputi sembilan orang telah dilimpahkan ke KPK," sebut Agus.

Agus pun menyatakan, sejumlah kasus yang melibatkan oknum di Ditjen Pajak ini bisa menimbulkan keraguan terhadap proses reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan di lembaga tersebut. Terhadap ini, ia pun menegaskan bahwa reformasi memang bukan pencapaian dalam suatu titik dan kurun waktu tertentu. Reformasi adalah sebuah proses perbaikan yang harus dilakukan secara konsisten dan terus menerus. "Sebagai institusi pembelajar, learning organization, adanya sejumlah kasus yang menimpa bener-bener menjadi feedback bagi kami untuk dilakukan proses perbaikan ke depan dan menjadi penyemangat untuk proses penyempurnaan," tegas Agus.

Untuk itu, reformasi di Ditjen Pajak tidak akan berhenti juga mundur. Agus pun meminta dukungan dari setiap pihak agar reformasi bisa dijalankan secara optimal. "Kami bertekad untuk terus mengawal dan melaksanakan proses reformasi ini ke depan," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com