Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit, Nazaruddin Tetap Penuhi Jadwal Sidang

Kompas.com - 19/03/2012, 12:44 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet untuk SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengikuti sidang pemeriksaan dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini, Senin (19/3/2012). Nazaruddin hadir setelah mendapatkan izin dari dokter Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Nazaruddin dibawa keluar rumah sakit pada pukul 12.00 WIB. Mengenakan kemeja batik warna biru, Nazaruddin tidak bersedia berbicara kepada wartawan. Ia berjalan menunduk dan langsung menaiki mobil tahanan KPK.

"Nazaruddin masih sakit tapi tadi setelah diskusi panjang lebar dengan Jaksa dan penyidik KPK, dokter akhirnya memberi keterangan bisa pulang, tapi harus rawat jalan," ujar kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris usai menjenguk kliennya.

Menurutnya, sebelum dibawa ke pengadilan, Nazaruddin terlebih dahulu akan dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang tempat ia ditahan dan bertemu dengan Kepala Rutan Cipinang. Ini untuk mengantongi izin bahwa ia akan mengikuti sidangnya siang ini.

"Setelah itu, kita ke sidang. Nanti kita bersama penyidik meminta hakim agar sidangnya tidak sampai full. Karena ini jadwalnya sidang pemeriksaan terdakwa. Semua pertanyaan akan ditanyakan dari keterangan saksi. Itu tidak bisa, karena dia masih sakit. Itu bisa enam jam. Secara kemanusiaan tidak bisa," kata Hotman.

Hotman akan meminta agar sidang pemeriksaan Nazaruddin dipindah hari Rabu (21/3/2012). Hotman membantah bahwa mantan Bendahara Umum Demokrat itu sengaja menghindari sidang pemeriksaannya hari ini.

"Ini bukan menghindar. Dia kan selama ini selalu penuhi jadwal sidang biarpun sakit. Tidak bisa dihindari sidangnya, kan sudah mau tuntutan dan vonis juga. Ini kita hanya minta pertimbangan hakim, kalau bisa hari Rabu baru diperiksa" kata Hotman.

Nazar saat ini menurut Hotman mengalami sakit infeksi pada usus besar dan usus 12 jari. Ia akan menjalani rawat jalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dokter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com