Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Sakit, Sidang Ditunda

Kompas.com - 14/03/2012, 18:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, sakit sehingga tidak dapat hadir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (14/3/2012). Rencananya, persidangan hari ini mengagendakan pemeriksaan Nazaruddin sebagai terdakwa. Ihwal sakitnya Nazaruddin ini disampaikan ketua tim jaksa penuntut umum, I Kade Wiradana, kepada majelis hakim.

”Kami telah melakukan pemanggilan terdakwa, kami tidak dapat menghadirkan karena terdakwa dalam keadaan sakit,” kata Kadek Wiradana.

Tim jaksa menyerahkan surat keterangan Kepala Rumah Tahanan Cipinang, tempat Nazaruddin ditahan, yang menguraikan hasil pemeriksaan Nazaruddin kepada majelis hakim.

Ketua majelis hakim Dharmawati Ningsih kemudian membacakan surat keterangan Kepala Rutan Cipinang Arief Gunawan tersebut. ”Pada hari ini pukul 10.00 telah memeriksa seorang tahanan atas nama Muhammad Nazaruddin,” kata Dharmawati.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter rutan yang disebutkan dalam surat itu, kata Dharmawati, Nazaruddin mengeluh sakit di bagian dada kiri. Nyeri tajam menembus belakang hingga menjalar ke tangan kiri. ”Keluhan ini sudah dikeluhkan sejak dua minggu lalu. Ditambah mual sejak dua minggu lalu dan demam sejak satu hari lalu,” ujar Dharmawati.

Selain itu, kata Dharmawati, Nazuddin tercatat memiliki riwayat penyakit jantung koroner di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, sejak 2010. Kemudian menjalani pemeriksaan endoskopi di Rumah Saki Polri, Kramat Jati.

Atas kondisinya itu, kata Dharmawati, dokter yang memeriksa Nazaruddin menyarankan agar yang bersangkutan menjalani pemeriksaan laboratorium.

Tim kuasa hukum Nazaruddin yang diwakili Hotman Paris Hutapea juga meminta majelis hakim mengeluarkan penetapan yang mengizinkan Nazaruddin dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo hingga sembuh.

Menanggapi permintaan kuasa hukum ini, Dharmawati mengatakan, pihaknya akan bermusyawarah terlebih dahulu. Adapun Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek perjalanan senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com