Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Ingin Syarat Sanksi Anggota Malas Dipermudah

Kompas.com - 09/03/2012, 17:41 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat berharap agar syarat pemberian sanksi bagi anggota Dewan yang malas menghadiri rapat dipermudah. Pasalnya, aturan di dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sulit untuk memberi sanksi.

Dalam Pasal 127 ayat 1 huruf c UU MD3 menyebut Badan Kehormatan dapat memeriksa anggota Dewan jika tidak menghadiri rapat dan atau rapat alat kelengkapan DPR yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.

Ketua DPR Marzuki Alie berharap agar syarat pemberian sanksi itu jangan berturut-turut tak hadir. Pasalnya, bisa saja anggota Dewan selang-seling tak menghadiri rapat. Akibatnya, sanksi sulit diberikan.

"Bisa enam kali tidak berturut-turut dalam satu tahun masa sidang. Mantap itu. Ini sedang persiapan-persiapan untuk dikaji," kata Marzuki di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Marzuki mengatakan, tidak seluruhnya anggota Dewan yang tak hadir lantaran malas. Terkadang kekosongan ruang rapat lantaran anggota Dewan harus menghadiri rapat lain di DPR.

Marzuki mengakui tak mampu memperbaiki kemalasan anggota Dewan lantaran tak mempunyai kewenangan untuk menindak. Solusinya, segera dipasang sistem presensi finger print di sekitar ruang rapat paripurna dan meminta fraksi lebih tegas kepada anggotanya yang malas.

Praktik selama ini, lanjut Marzuki, anggota Dewan menitip presensi kepada staf tenaga ahli. "Nanti paling tidak mereka harus datang cocokkan tangannya. Dan ini disiapkan bolak-balik, masuk dan keluar," ucap politisi Partai Demokrat itu.

Marzuki meminta kepada publik untuk memprotes fraksi atau partai yang anggotanya di DPR malas hadiri rapat. Jangan memprotes dirinya.

"Anggota DPR bukan anak buah saya. Yang berkuasa itu fraksi. Kalau fraksi enggak mampu, ya partai. Kalau masyarakat mau demo, demolah ke partai. Minta siapa pun anggota DPR yang tidak disiplin dipecat. Buat komitmen di pimpinan partai. Saya kira itu akan ada perubahan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com