JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika, hari ini, Kamis (1/3/2012), menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Pria yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pajak ini datang lebih awal dari yang dijadwalkan. Dhana yang menurut jadwal menjalani pemeriksaan pukul 09.00 sudah tiba pukul 07.10 WIB.
Dhana datang didampingi tiga pengacara. Ia enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus yang melilitnya. Salah satu kuasa hukumnya, Daniel Alfredo mengaku pihaknya belum mengetahui materi pemeriksaan Dhana pagi ini.
"Ini juga baru masuk. Kita enggak tahu apa (materi) pemeriksaannya. Jadi kita tidak bisa jelaskan dulu," ujar Daniel.
Selain Dhana, Jampidsus juga menjadwalkan pemeriksaan atas istri Dhana, Diah Angraini. Namun, Dini tak tampak dalam rombongan itu. "Istrinya kita belum tahu karena yang disampaikan baru DW saja," jelas Daniel.
Sebelumnya diberitakan, kasus Dhana ini diketahui setelah dugaan skandal perpajakan dilaporkan melibatkan istrinya Diah Angraini yang juga seorang pegawai di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak. Kasus ini terkait dengan penemuan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.
DA diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah di luar kepatutan. Satu kali transfer yang masuk ke rekening DA misalnya sebanyak 250.000 dollar AS. Namun, saat ini, baru Dhana yang dijadikan tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.