Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Kasus PPID, Muhaimin Perketat Pengawasan

Kompas.com - 20/02/2012, 15:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandandar mengaku memperketat pengawasan pasca-munculnya kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi yang mencoreng nama kementeriannya. Pengawasan itu, antara lain dilakukan dengan memperketat tamu-tamu menteri.

"Saya kumpulkan eselon satu dan dua, perketat pengawasan," kata Muhaimin saat bersaksi bagi Dadong Irbarelawan, terdakwa kasus dugaan suap PPID di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Muhaimin ditanya langkah yang ditempuhnya pasca-kasus dugaan suap PPID yang melibatkan dua anak buahnya itu mencuat. Selain itu, Muhaimin juga melarang keras eselon I dan pegawai di bawahnya untuk melakukan pembicaraan seputar anggaran atau program kementerian dengan pihak luar.

"Siapa pun dia, apalagi para calo yang tidak jelas itu," tambahnya.

Kemennakertrans, kata Muhaimin, juga akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksaan Keuangan untuk memperbaiki cara kerja Kementerian. "Kita mengundang KPK, BPK, terus menerus berikan advice, cara kerja sehingga tidak korupsi," kata Muhaimin.

Kasus dugaan suap PPID Transmigrasi ini melibatkan dua pejabat Kemennakertrans, yaitu Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, serta pengusaha Dharmawati. Keduanya pejabat itu didakwa menerima suap Rp 1,5 miliar dari Dharnawati.

Dharnawati divonis tiga tahun penjara karena dianggap terbukti memberikan suap tersebut. Ia berkilah kalau uang itu diberikan sebagai pinjaman Menteri Muhaimin membayar tunjangan hari raya (THR). Hal itu dibantah Muhaimin hari ini. Dia mengaku tidak pernah mengenal Dharnawati dan tidak mengetahui soal commitment fee Rp 1,5 miliar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com