Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemimpin Ponpes Bima Dituntut Seumur Hidup

Kompas.com - 15/02/2012, 14:37 WIB
Pingkan E Dundu

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Tim jaksa penuntut umum (JPU) dan Satgas Antiteroris Kejaksaan Agung menuntut hukuman penjara seumur hidup kepada Pemimpin Pondok Pesantren Umar bin Khotob Bima, Abrori bin Ali alias Maskadop, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (15/2/2012).

Terdakwa dianggap telah menjadi otak pengeboman dan pembunuhan polisi di Bima, serta mencuci otak santri untuk memerangi polisi, hakim, dan jaksa.

Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Iman Gultom itu, tim jaksa menyatakan, Abrori secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

"Terdakwa telah terbukti dalam persidangan telah merakit 27 paket bom pipa, mengumpulkan anak panah, senjata api, dan telah memberikan faham jihad yang keliru sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang, menebar ketakutan umum, yang mengarah pada tindak pidana terorisme," kata Anggota Tim JPU dan Satgas Antiteroris Kejaksaan Agung, Rudi Gunawan.

Atas tuntutan itu, Abrori menyatakan akan membuat pembelaan tersendiri, selain penasihat hukumnya dari Tim Pengacara Muslim Sulawesi Selatan Nasludin. Iman Gultom memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk membuat pembelaan.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (22/2/2012) dengan agenda pembelaan terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com