Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amir Syamsuddin Mundur dari Sekretaris Dewan Kehormatan Demokrat

Kompas.com - 08/02/2012, 11:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Demikian yang diungkapkan Kepala Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (8/2/2012).

"Beliau mengundurkan diri dan digantikan oleh Pak TB Silalahi," kata Andi. Namun, dia mengaku tidak tahu alasan Amir mengundurkan diri dari jabatan strukturalnya di partai. Andi hanya menerka kalau Amir mengundurkan diri karena kesibukannya sebagai menteri.

"Saya hanya memprediksi soal waktu karena dia sibuk sebagai menteri, sementara tugas DK (Dewan Kehormatan) harus mengklarifikasi orang-orang, perlu waktu cukup, termasuk cari bukti-bukti masalah yang terjadi dengan orang-orang yang diproses di DK," ungkap Andi.

Saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon dan pesan singkat, Amir belum memberi jawaban.

Mundurnya Amir Syamsuddin dari jabatan DK Partai Demokrat tak lama setelah Angelina Sondakh, mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat, ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi. Amir juga mundur di tengah gonjang-ganjing internal partai terkait posisi Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Pemecatan Angelina dari jabatan di Partai Demokrat kabarnya tinggal menunggu tanda tangan Sekretaris Dewan Kehormatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com