JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul mengatakan, berdasarkan aturan internal partai, Angelina Sondakh alias Angie otomatis nonaktif sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PD.
"Secara aturan partai Angie itu nonaktif. Tinggal administrasinya belum," kata Ruhut di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (6/2/2012), menyikapi penetapan tersangka Angie terkait kasus dugaan suap wisma atlet.
Ruhut mengatakan, proses administrasi pemecatan Angie dari kepengurusan partai sudah di tangan Amir Syamsuddin selaku Sekretaris Dewan Kehormatan DK. Nantinya akan diterbitkan surat keputusan.
Menurut dia, Partai Demokrat tetap mempersiapkan tim pembela untuk mendampingi Angie sesuai arahan Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, kata dia, tim pembela itu diberikan jika Angie bersedia didampingi.
Dikatakan Ruhut, Angie sempat curhat setelah ditetapkan tersangka. "Bang, aku hanya mau curhat sedikit. Aku sedih baca komentar salah satu teman kita yang mengatakan bahwa kalau AS (Angelina Sondakh) tersangka sudah cukup memuaskan publik. Aku jujur ke abang bahwa demi Tuhan aku tidak pernah mengatur wisma atlet. Baik Nazaruddin maupun Rosa tidak pernah menyinggung soal wisma atlet itu," katanya.
Seperti diberitakan, Angie dan Wayan Koster, politisi PDI-P, disebut terlibat kasus wisma atlet. Lebih dari dua saksi di persidangan terdakwa Nazaruddin mengungkapkan adanya aliran dana Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angie dan Koster untuk menggiring proyek wisma atlet SEA Games 2011.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.