JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai Permai Grup kembali bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Jumat (3/2/2012) pagi ini, Direktur Utama PT Exatech Technology Utama Gerhana Sianipar yang akan diperiksa. PT Exatech Technology Utama merupakan salah satu anak perusahaan Permai Grup.
"Besok (hari ini) Gerhana salah satu saksinya," kata pengacara Nazar, Junimart Girsang, saat dihubungi wartawan, Jumat. Junimart mengatakan, pihaknya akan mencecar Gerhana soal kepemilikan Grup Permai.
Selama ini, sejumlah saksi mengatakan bahwa perusahaan itu dimiliki Nazaruddin. Sementara pihak Nazar mengklaim bahwa Permai Grup merupakan milik Anas Urbaningrum.
"Dia (Gerhana) harus apa adanya soal ini, tidak perlu menutup-nutupi karena kalau bohong akan ketahuan," ujarnya.
Gerhana adalah salah satu saksi kunci dalam sidang kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games ini. Ia diduga tahu aliran dana wisma atlet yang mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke anggota Badan Anggaran DPR Angelina Sondakh dan Wayan Koster.
Gerhana pernah diminta Mindo Rosalina Manulang (marketing Permai Grup) untuk mencairkan kas perusahaan dua kali senilai Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar. Menurut Mindo dan Yulianis, uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar itu untuk Angelina dan Koster.
"Semua akan kami uji kebenarannya. Karena, kan, memang tujuan pemeriksaan saksi untuk mencari kebenaran materiil," ujar Junimart.
Selain Gerhana, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga nonaktif Wafid Muharam juga dijadwalkan menjadi saksi. Wafid divonis tiga tahun penjara dalam kasus ini. Dia dianggap terbukti menerima suap dalam bentuk cek senilai Rp 3,2 miliar dari Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris.
Pemberian cek itu terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu. Semetara Nazaruddin didakwa menerima pemberian berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait hal yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.