Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Koruptor Wajib Lapor Rekening Mencurigakan

Kompas.com - 10/01/2012, 18:14 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah mengatakan, penegak hukum harus jeli dan kritis melihat tersangka koruptor yang menggunakan jasa pengacara dengan bayaran miliaran rupiah. Hal tersebut patut diduga sebagai bentuk tindak pidana pencucian uang.

"Pengacara seorang koruptor apakah kena pasal terkait tindak pidana pencucian uang? Ini patut diduga terkena tindak pidana korupsi. Bisa saja uang yang dipakai untuk membayar pengacaranya adalah uang hasil korupsi," ujar Chandra di sela seminar "Menelusuri Jejak Uang Hasil Pencucian Uang Dalam Transaksi Perbankan dan Properti" di Jakarta, Selasa (10/1/2012).

Sementara itu, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengungkapkan, seharusnya seorang pengacara yang menjadi kuasa hukum koruptor melakukan wajib lapor dalam menangani perkara korupsi kliennya. Apalagi, jika seorang koruptor yang telah disita harta kekayaannya masih mampu membayar pengacara papan atas. Sama halnya dengan Chandra, kata Yusuf, hal tersebut patut dicurigai.

"Misalnya, Gayus pakai pengacara X atau Nazaruddin pakai pengacara yang berganti-ganti. Pertanyaan saya, berapa sih harga pengacaranya, pakai duit dari mana, masuk akal enggak sih? Kita bukan curiga, tapi ingin bukti, itu saja kok. Kalau mereka dapat halal, tidak perlu takut mestinya," jelas Yusuf.

"Saya ingin lawyer itu melapor juga, supaya kita bisa lihat duitnya sah atau enggak, halal atau enggak," sambungnya.

Namun, yang menjadi harapan Chandra dan Yusuf ternyata belum dapat terpenuhi saat ini. Menurut Yusuf, rencana mereka ini telah ditolak mentah-mentah oleh parlemen.

"Kita tidak berhasil menggolkan kewajiban itu di parlemen. Waktu debat di DPR, kita kalah soal hal tersebut. Katanya, pengacara tugasnya bukan untuk itu," tutur Yusuf.

Kini, jajaran penegak hukum, lanjut Yusuf, hanya menunggu bagaimana para pengacara yang menangani kasus korupsi untuk menggunakan hati nurani mereka dalam mengedepankan hukum yang berlaku dengan melakukan wajib lapor jika terdapat rekening mencurigakan milik kliennya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com