Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Hukum Pentingkan Pencitraan

Kompas.com - 05/01/2012, 09:29 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyesalkan terjadinya kasus AAL, pelajar Sekolah Menengah Kejuruan yang divonis bersalah dalam pencurian sandal jepit milik polisi.

Kasus tersebut, kata Patrialis, terjadi akibat penegak hukum tak pahami konsep restorative justice atau keadilan restoratif.

Kementerian Hukum di bawah pimpinan Menteri Amir Syamsudin dan Wakil Menteri Denny Indrayana turut bertanggung jawab atas terjadinya kasus tersebut. Pasalnya, Kementerian Hukum terlalu sibuk mengurus pencitraan daripada memikirkan dan mempromosikan keadilan restoratif kepada aparat penegak hukum.

"Saya sangat menyesalkan apa yang saya rintis dahulu, sekarang ini dibiarkan. Kementerian Hukum sekarang lebih peduli pada pencitraan sehingga substansi rasa keadilan masyarakat tidak tersentuh lagi," kata Patrialis, Kamis (5/1/2012).

Menurut Patrialis, Kementerian Hukum --pada masa kepemimpinannya--telah menggalang kerja sama dengan aparat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam forum Mahkumjakpol (Mahkamah Agung, Kementerian Hukum, Kejaksaan, dan Kepolisian).

Keempat lembaga tersebut sudah menyepakati untuk memberi tempat bagi keadilan restoratif dalam menyelesaikan suatu kasus. Artinya, tidak setiap perkara harus masuk ke pengadilan, namun bisa diselesaikan dengan sanksi sosial yang bersifat mendidik.

Semasa menjabat, Patrialis kerap kali melakukan kunjungan ke daèrah menghadiri forum Mahkumjakpol di tingkat provinsi. Dalam kesempatan tersebut, ia selalu menghimbau agar polisi dan jaksa berhati-hati dalam menangani kasus kecil-kecil seperti pencurian kakao yang pernah terjadi di Banyumas Jawa Tengah.

Ia juga meminta aparat tak sembarangan menahan tersangka. "Sungguh disesalkan, sekarang ini semua penegak hukum mulai lagi kembali ke ego sektoral masing-masing," kata Patrialis.

AAL kemarin telah divonis bersalah Pengadilan Negeri Palu. PN Palu memutuskan AAL dikembalikan kepada orang tua untuk mendapatkan pembinaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com