Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindu: Saya Dijanjikan Sesuatu oleh Dharnawati

Kompas.com - 14/12/2011, 17:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pegawai Kementerian Keuangan, Sindu Malik mengaku pernah dijanjikan sesuatu oleh Dharnawati terkait alokasi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Namun, hingga empat daerah yang diinginkan Dharnawati masuk dalam daftar penerima dana PPID, mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Restribusi Kementerian Keuangan itu tidak juga mendapatkan apa yang dijanjikan.

Hal tersebut diungkapkan Sindu saat bersaksi untuk Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/12/2011. Dharnawati menjadi terdakwa kasus dugaan suap PPID. Kuasa direksi PT Alam Jaya Papua itu didakwa memberikan uang Rp 2,1 miliar kepada dua pejabat Kemennakertrans karena telah memenuhi permintaan Dharna untuk memasukkan empat kabupaten di Papua yakni Keerom, Manokwari, Mimika, Teluk Wondama sebagai daftar penerima dana PPID.

"Bu Nana pernah menjanjikan, kalau proyeknya berakhir, saya akan diberikan sesuatu," kata Sindu. Namun dia tidak menjelaskan sesuatu yang dimaksudnya itu. Sebelumnya dia mengaku mendesak Dharnawati untuk segera membayar commitment fee ke I Nyoman Suisnaya, Sekretaris Dirjen Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), yang juga menjadi tersangka kasus ini.

Menurut Sindu, dengan dibayarnya commitment fee ke Nyoman tersebut, dia akan mendapatkan bagiannya. Dalam hal ini, Sindu berperan mengusulkan Kabupaten Mimika sebagai salah satu daerah penerima PPID. "Karena ada teman saya mengatakan, Mimika daerah transmigrasi, di sana juga layak untuk dibangun," katanya.

Meskipun bukan pegawai Kemennakertrans, dia mengaku bekerja di sana untuk memberikan masukan terkait prosedur pengajuan PPID ke Kementerian Keuangan. Atas jasanya sebagai konsultan, Sindu mengaku mendapatkan bayaran Rp 2-3 juta dari Ali Mudhori.

Sindu juga menyangkal adanya permainan uang dalam menentukan daerah-daerah penerima dana PPID. Menurutnya, penentuan daerah penerima dana PPID tersebut berdasarkan kriteria tertentu. "Berdasarkn ketentuan yang ada, alokasi dana itu didasarkan pada data-data yang ada di daerahnya. jumlah pegawai, indeks kemiskinan relatif, itu data yang tidak bisa diintervensi," ujar Sindu.

Kasus dugaan suap Kemennakertrans ini melibatkan Dharnawati, Nyoman, dan pejabat Kemennakertrans, Dadong Irbarelawan. Ketiga tersangka yang kini menjadi terdakwa itu pernah mengungkapkan peranan Sindu Malik, Ali Mudhori, Iskandar Pasojo (Acos), dan Fauzi dalam kasus ini. Keempat orang itu disebut para tersengka sebagai makelar proyek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com