Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adang: Saya Tidak Dendam kepada Miranda

Kompas.com - 12/12/2011, 17:29 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Adang Daradjatun memperdengarkan pada wartawan sebuah rekaman antara dirinya dan empat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berinisial RS, N, R, I saat mendatangi rumahnya di Jakarta Selatan pada 30 Desember 2010. Dalam rekaman itu, penyidik menyebut Miranda Swaray Goeltom, mantan Deputi Gubernur Senior BI 2004 yang mempunyai motif memberi dana suap terhadap 26 anggota DPR RI periode 1999-2004 untuk pemenangan dirinya saat itu.

Adang menyatakan ia memberikan rekaman ini untuk dipublikasi bukan berarti ia benci dan dendam kepada Miranda. Ia hanya ingin rekaman ini membuka mata publik bahwa istrinya, Nunun Nurbaeti tak sepenuhnya salah dalam hal kasus itu. Apalagi penyidik menyebut, istrinya tidak memiliki motif tertentu dan justru mendapat fee Rp 1 miliar untuk membantu pemilihan itu.

Adang mengaku tak ingin istrinya terus dipojokkan dalam kasus suap cek pelawat itu. "Tolong lihat ini dalam pendekatan hukum, kalau saya minta setara melihat kasus ini seolah-olah saya dendam dengan MG, seolah saya tidak senang dengan MG. Bukan begitu. Saya berikan masukan ke KPK saja, tolong jangan ibu saja yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Adang dalam jumpa pers di rumahnya di Jalan Cipete Raya nomor 39, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2011).

Inilah isi rekaman percakapan antara Adang dan penyidik KPK.

Penyidik: pemahaman kami dalam konteks suap kan jelas Pak (Adang Daradjatun) siapa yang memberi dan yang menerima. Nah penerimaan itu kan pasti terkait dengan perbuatan si penerima apa. Seperti anggota DPR ini menerima karena apa, biar jelas. Sesuai istilah kami, tidak ada makan siang yang gratis. Kami mencoba menelusuri kira-kira dalam hal apa anggota dewan 26 orang ini menerima uang dalam konteks apa. Konteks sementara yang kami tangkap kan proses pemilihan ibu MG sebagai Deputi Gubernur Senior. Nah sehingga dalam konteks ini jika kita bicara pembuktian pidana itu motifnya apa, setelah itu dia menerima uang dalam konteks pemilihan MG sebagai Deputi Gubernur Senior, sekarang pemberi siapa?

Kita bicara si pemberi sementara kita mentoknya di ibu (Nunun Nurbaeti), sementara ada bukti ibu mendapatkan Rp 1 miliar. Tapi kami sebagai penyidik menyimpulkan kalau ibu punya motif kenapa ibu dapet fee gitu kan. Logika berpikir kami, kalau ibu yang punya motif bagi duit ke anggota dewan kenapa dapet fee. Kalo dia yang mendapat manfaat MG jadi DGS seharusnya ibu enggak perlu dapet fee lagi. Sementara kami ambil hipotesa bahwa ini bukan ibu yang punya motif, yang punya keinginan bukan ibu. Kemudian muncul pertanyaan siapa yang punya kepentingan, sementara ini kita ambil hipotesa yang punya motif adalah orang yang dipilih anggota DPR. Siapa? Ya MG.

Dalam jumpa pers ini Adang juga sempat menunjukkan foto kedekatan Nunun dan Miranda. Ia mengungkapkan tak benar adanya kabar Nunun dan Miranda tak saling kenal. Buktinya dari foto itu menunjukkan keakraban mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com