JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan didesak menelusuri harta kekayaan para pegawai negeri sipil baik muda maupun tua di perpajakan serta Bea dan Cukai. Pasalnya, banyak PNS di dua instansi itu menyembunyikan harta kekayaan yang diduga hasil korupsi.
"Mereka kalau di kantor kelihatan sederhana dan miskin, tapi sebenarnya harta mereka luar biasa yang diperoleh dengan cara tidak wajar," kata Marwan Jafar, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, melalui pesan singkat, Kamis (8/12/2011).
Marwan mengatakan, temuan PPATK mengenai harta kekayaan PNS muda tak wajar menunjukkan reformasi birokrasi belum berhasil. Di kalangan PNS, kata dia, ada anggapan jika tidak kaya maka akan dianggap bodoh.
"Banyak 'Gayus-Gayus' muda dan tua tersebar merata di birokrasi. Birokrasi kita sudah sangat parah. Reformasi birokrasi belum kelihatan hasilnya. Yang paling rawan di sektor perpajakan dan tempat-tempat basah lainnya," pungkas dia.
Seperti diberitakan, sebulan terakhir sedikitnya 10 PNS berusia muda terlacak memiliki dana di rekening mereka melebihi pendapatan resmi. Bahkan, ada dua PNS golongan III B yang diduga menilap uang negara miliaran rupiah dari proyek fiktif. Keduanya mentransfer uang ke rekening istri. Istri mereka aktif mencuci uang yang diduga hasil korupsi itu dengan membeli valuta asing, emas, dan asuransi.
Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan menindaklanjuti temuan PPATK itu. Pimpinan KPK Haryono Umar mengatakan, salah satu faktor PNS muda berani melakukan korupsi lantaran tak diwajibkan melaporkan harta kekayaannya. Kondisi ini membuat PNS berusia muda ini luput dari pengawasan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.