Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Klarifikasi soal Pertemuan Nazaruddin dan SBY

Kompas.com - 01/12/2011, 19:46 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menegaskan bahwa pertemuan Muhammad Nazaruddin dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Mei 2011 bukan untuk membicarakan mengenai kasus Nazaruddin.

Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan, kedatangan Nazaruddin di Cikeas saat itu untuk melanjutkan sidang Dewan Kehormatan terkait posisinya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.

"Kedatangan Nazaruddin 23 Mei 2011 pukul 09.00 WIB di Cikeas itu adalah kelanjutan dari rapat Dewan Kehormatan pada Minggu 22 Mei 2011 terkait pemecatan Nazar sebagai bendahara umum Partai Demokrat. Jadi, bukan untuk membicarakan kasus atau pamitan kepada Pak SBY. Ini yang kita klarifikasikan saat ini," ujar Amir dalam jumpa pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Kamis (1/12/2011).

Amir menjelaskan, sehari sebelum pertemuan di Cikeas itu, pada 22 Mei 2011, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sempat memberikan usul kepada SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Anas meminta agar SBY mau menerima Nazaruddin. Menurut Amir, saat itu SBY sempat menolak usul tersebut.

"Tetapi kami di Dewan Kehormatan kemudian melihat ada satu isyarat bahwa Saudara Nazaruddin itu akan patuh. Karena itu, kemudian mayoritas anggota Dewan Kehormatan akhirnya sepakat untuk mengusulkan agar Dewan Pembina (SBY) mau menerima. Akhirnya meskipun keberatan, kemudian beliau sepakat untuk menerima Nazar dengan syarat seluruh anggota Dewan Kehormatan itu hadir," ungkap Amir.

Amir menambahkan, ketika sidang Dewan Kehormatan berlangsung pada pukul 09.30 WIB di Cikeas, tiba-tiba Nazaruddin menyampaikan keberatan atas usulan pengunduran dirinya sebagai bendahara umum. Ketika itu, anggota Dewan Kehormatan menyarankan agar Nazaruddin meninggalkan ruang rapat.

"Setelah dia (Nazaruddin) keluar ruang sidang, kemudian Dewan Kehormatan melakukan sidang sendiri, dan sepakat untuk menghentikan Saudara Nazaruddin. Dewan Kehormatan dipersiapkanlah segala sesuatunya dan Ketua Dewan Kehormatan menginstruksikan untuk melakukan konpers 23 Mei malam hari. Jadi inilah pertemuan di Cikeas itu yang mau kita sampaikan dan luruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang aneh di mata masyarakat," kata Amir.

Pertemuan antara SBY dan Nazaruddin terungkap pada persidangan mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (30/11/2011). Pertemuan tersebut diungkapkan oleh Nazaruddin ketika dirinya dimintai pendapat oleh majelis hakim tentang isi surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum. Dalam dakwaan itu, Nazaruddin disebut telah menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah (DGI). Suap itu diberikan oleh Marketing Manager PT DGI Muhammad El Idris dalam bentuk cek sebanyak lima lembar.

Nazaruddin menilai dakwaan yang dibacakan jaksa aneh, karena dirinya tidak pernah ditanyakan seputar hal-hal yang didakwakan kepadanya. "Tidak pernah ditanyakan pertemuan-pertemuan. Saya hanya ditanya seputar tanggal 23 Mei pada pemeriksaan ketiga. Saya ceritakan 23 Mei saya dipanggil Pak SBY di Cikeas, lalu sorenya saya berangkat ke Singapura," ujar Nazaruddin dalam persidangan.

Nazaruddin mengaku, pada pemeriksaan pertama dan kedua di KPK, dia memang bungkam tak menjawab pertanyaan penyidik. Namun, saat pemeriksaan itu, Nazaruddin mengatakan, penyidik juga tidak menanyakan seputar materi pidana yang dituduhkan kepadanya, seperti yang dicantumkan dalam dakwaan.

"Mereka tidak menanyakan soal pertemuan saya dengan Sesmenpora Wafid dan pihak-pihak lain. Jadi, saya tidak mengerti kalau tiba-tiba dakwaannya seperti ini. Bahkan, ketika saya mau melanjutkan cerita pertemuan saya dengan SBY, penyidik menyuruh saya berhenti. Ini kenapa? Jelas ada yang ingin ditutup-tutupi," kata Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Nasional
    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com