Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Terpidana Korupsi Minta Dibebaskan

Kompas.com - 15/11/2011, 17:22 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Delapan terpidana kasus korupsi meminta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat agar mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, membebaskan mereka. Pasalnya, mereka berhak mendapat pembebasan bersyarat.

Delapan terpidana itu yakni Paskah Suzetta, Bobby Suhardiman, Ahmad Hafiz Zawawi (di Lapas Cipinang); Hengky Baramuli dan Max Moein (di Lapas Salemba); Engelina Patiasina, Ni Luh Mariani Tirtasari, dan Budiningsih (di Lapas Pondok Bambu).

Permintaan itu disampaikan pengacara mereka, OC Kaligis, di ruang rapat Komisi III, Selasa (15/11/2011). Ikut hadir para anggota keluarga terpidana.

"Mereka telah dirampas haknya (bebas bersyarat) melalui Wakil Menkum dan HAM Denny Indrayana," kata Kaligis di dalam rapat yang dipimpin Nazir Djamil, politikus Partai Keadilan Sejahtera.

Kaligis mengatakan, penyampaian kebijakan Menkum dan HAM Amir Syamsudin mengenai moratorium remisi dan pembebasan bersyarat disampaikan Denny via telepon kepada kepala rutan. Hal itu, menurut dia, berdasarkan surat dari pihak Rutan Klas I Cipinang.

"Di situ (di surat) dikatakan perintah lisan Deny melalui telepon," kata Kaligis.

Kaligis menuding Amir dan Deny telah melakukan kejahatan jabatan lantaran melawan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan hingga konvensi Anti-korupsi PBB yang telah diratifikasi Indonesia terkait moratorium itu.

Untuk itu, Kaligis meminta Komisi III menggunakan hak pengawasannya agar pemerintah menaati peraturan yang berlaku. "Dan tidak merampas hak klien kami menjalankan keputusan pembebasan bersyarat, asimilasi," pungkas Kaligis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com