Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Siapkan Kartu As di Pengadilan

Kompas.com - 10/11/2011, 20:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, menyiapkan saksi dan bukti yang dapat menjadi kartu ss di persidangannya nanti. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan membuktikan bahwa dia tidak menerima suap dan mengungkap otak di balik kasus wisma atlet SEA Games.

"Sekarang sesuatu kurang adil. Saya pikir sekarang Nazar itu seolah-olah otaknya dalam penyuapan ini, seolah-olah Rosa orang yang enggak mengerti apa-apa. Sekarang  Idris ini sebagai manajer yang terima gajian kan juga sebetulnya ada otaknya, kenapa tidak dihadirkan?" ujar kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief, di Jakarta, Kamis (10/11/2011).

Rosa yang dimaksud adalah Direktur Pemasaran PT Anak Negeri sekaligus anak buah Nazaruddin. Sementara Idris merupakan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (PT DGI). Keduanya dianggap terbukti memberi suap ke Nazaruddin sehingga divonis 2,5 tahun dan 2 tahun penjara.

Lebih jauh Elza enggan menjelaskan siapa saksi ataupun bukti yang akan menjadi kartu as bagi Nazaruddin di persidangan. "Jangan (diungkap), nanti ketahuan lawan," ucapnya.

Sekitar dua pekan ke depan, Nazaruddin akan menjalani sidang perdananya. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan mendakwa mantan anggota DPR itu dengan pasal penerimaan suap atau gratifikasi.

Sementara untuk pasal tindak pidana pencucian uang, KPK belum dapat menggunakannya. Namun, kata Johan, tidak menutup kemungkinan kasus wisma atlet akan berkembang ke kasus lain dengan perkara pencucian uang. "Bisa kami kembangkan nanti (ke pencucian uang), tetapi kan sekarang sidangnya saja belum dimulai," ujarnya.

Johan juga membantah jika KPK dikatakan melokalisasi kasus Nazaruddin. Dia lantas mempersilakan Nazaruddin mengungkap lebih jauh apa yang diketahuinya di persidangan. "Nanti sampaikan di persidangan, ada ruangnya. Nanti KPK akan kembangkan," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com