Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elza: KPK Lokalisasi Kasus Nazaruddin

Kompas.com - 10/11/2011, 15:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai melokalisasi kasus dugaan suap wisma atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Lembaga antikorupsi itu dianggap tidak mengembangkan kesaksian Nazaruddin untuk menjerat pihak lain.

Kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief, mempertanyakan status Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi yang belum juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

"Terbukti Idris (Manajer Pemasaran PT DGI) cuma manajer. Dia tidak bertanggung jawab sendiri, kan ada bosnya, direktur yang ambil-ambil duit perusahaan. Itu ternyata enggak jadi tersangka, Dudung itu," kata Elza di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/11/2011), saat mendampingi Nazar diperiksa.

Adapun Idris diduga memberikan suap berupa cek Rp 4,3 miliar kepada Nazaruddin. Pemberian cek itu dilakukan bersama Dudung dan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang.

Elza juga mengatakan, dalam memeriksa Nazaruddin, penyidik KPK belum mengajukan pertanyaan yang bersifat substansial.

"Baru ditanya ke mana saja selama di Singapura, perjalanannya menggunakan paspor apa, nah itu kan tidak ada kaitannya dengan wisma atlet," katanya.

Selama empat kali diperiksa, kata Elza, kliennya belum ditanya soal aliran dana ke Partai Demokrat atau terkait kader-kader partai biru itu.

Sementara hari ini, Nazaruddin sudah diminta menandatangani berkas pemeriksaan perkaranya yang dinyatakan lengkap atau P21.

"Penyidik dan jaksa bilang sudah lengkap, ya terserah. Tapi bagi kami, Nazaruddin belum selesai berikan keterangan," ujarnya.

Nazaruddin, menurut dia, belum memberikan data dan bukti lengkap terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjeratnya itu. KPK dianggapnya seolah menyia-nyiakan kesaksian Nazaruddin yang sudah susah payah diburu hingga ke Cartagena, Kolombia.

"Klien saya dijemput susah payah dengan biaya besar tujuannya memberikan penjelasan dan keterangan supaya masalah itu jelas dan terang, tetapi nyatanya kok sekarang dia ini tidak bisa bicara?" ungkap Elza.

Adapun kasus wisma atlet yang menjerat Nazaruddin akan segera memasuki tahap baru. Dalam dua pekan ke depan, mantan anggota DPR itu akan menjalani persidangan menyusul berkas perkara pemeriksaannya yang dinyatakan lengkap hari ini.

Selama empat kali diperiksa KPK, Nazaruddin baru buka suara pada pemeriksaan ketiga dan keempat. Seusai menjalani pemeriksaan terakhir pada 12 Oktober, Nazaruddin menyebut adanya dana Rp 8 miliar yang mengalir ke anggota Badan Anggaran DPR; Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Wayan Koster; dan ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com