Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Condro Tagih Janji KPK Tangkap Nunun

Kompas.com - 31/10/2011, 20:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan terpidana kasus suap cek perjalanan, Agus Condro, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (31/10/2011). Ia datang menagih janji KPK untuk menghadirkan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus itu di pengadilan.

"Setelah saya dan teman-teman ditangkap itu kan pimpinan KPK menjanjikan bahwa setelah Nunun dijadikan tersangka, tidak lama kemudian akan dihadirkan supaya diperiksa dan di-BAP (berita acara pemeriksaaan) di sidang," kata Agus.

Namun, hingga kini dia bebas bersyarat dan lebih dari 26 mantan anggota DPR 1999-2004 menjalani masa hukumannya, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu belum juga tertangkap. "Kok Bu Nunun belum ada kabar beritanya? Kapan bisa dihadirkan? Kemudian kapan kasus ini bisa cepat selesai?" ucap Agus.

Dalam kasus ini, Nunun diduga berperan sebagai pemberi cek perjalanan kepada para anggota dewan untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sementara Agus Condro dan anggota DPR lainnya terbukti menerima sejumlah cek perjalanan yang diberikan Nunun tersebut. Sejauh ini, Nunun yang menjadi buronan kepolisian internasional itu masih bebas.

Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah mengatakan, ada kekuatan besar yang melindungi Nunun sehingga menghambat upaya KPK menangkap Nunun. Terkait kekuatan besar itu, Agus meminta agar Busyro menunjuk hidung pihak yang dimaksud sebagai pelindung itu.

"Pak Busyro enggak perlu takut, tunjuk hidung saja yang melindungi, karena rakyat ini masih percaya dan solid kepada KPK," kata mantan politikus PDI-Perjuangan itu.

Agus juga mengatakan, dirinya akan menemui pimpinan KPK menagih janji-janji tersebut. Adapun Agus Condro telah dinyatakan bebas bersyarat. Sebagai whistle blower dalam kasus ini, Agus mendapat keringanan sehingga dapat menghirup udara bebas setelah menjalani dua per tiga masa hukumannya. Agus diputus bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 16 Juni lalu dan dihukum 15 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com