Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Polri akan Memeriksa Andi Nurpati

Kompas.com - 28/10/2011, 14:34 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan, pihaknya akan memanggil kembali nama sejumlah orang yang disebutkan dalam sidang Masyhuri Hasan. Dari sejumlah nama tersebut termasuk di dalamnya adalah nama mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati.

Menurut pengakuan saksi, Haryo, supir Andi di persidangan, majikannya itu melakukan pertemuan dengan mantan Hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi, pada 13 Agustus 2009 lalu dengan membawa setumpuk dokumen dari KPU yang tak diketahui isinya. Kesaksian ini, kata Sutarman, bisa menjadi pintu masuk penyidik memeriksa kembali nama-nama tersebut.

"Itu kita ulangi lagi pemeriksaanya. Kalau dia (saksi-saksi) mengatakan seperti itu, kita periksa lagi," kata Sutarman di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jumat (28/10/2011).

Namun, mengenai perkembangan penyidikan terkait otak dari pemalsuan dan penggelapan surat itu, Sutarman kembali mengatakan belum ada bukti hingga saat ini. Menurutnya, secara logika memang sudah diketahui sosok yang berkepentingan untuk pemalsuan surat itu. Tetapi, penyidik belum memiliki bukti yang cukup untuk menjerat pelakunya.

"Saya katakan, logika berpikir saya seperti ini, siapa yang menyuruh untuk membuat surat palsu, pastinya orang yang ingin menjadi anggota DPR kan. Yang membuat siapa, pasti orang MK kan. Yang menerima siapa, pasti orang KPU kan. Tokohnya sudah jelas, itu yang menyuruh siapa, yang ingin jadi di DPR. Nah, tetapi sampai saat ini penyidik belum menemukan bukti itu," ucapnya.

"Kalau buktinya belum ada, belum cukup untuk menyeret seseorang masuk tahanan kita. Jangan paksa saya menyeret mereka," sambung Sutarman.

Sutarman mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi jalannya persidangan terdakwa pertama dalam kasus surat palsu MK, Masyhuri Hasan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, ia belum dapat memastikan waktu pemanggilan Andi Nurpati dan nama-nama lain yang diungkapkan para saksi selama di persidangan.

"Di persidangan kita akan monitor pengakuan-pengakuan itu. Nah, pengakuan yang ada itu akan kita berita acarakan kembali," tuturnya.

Sebelumnya, saksi dari KPU Muhammad Sugiatoro, yang merupakan bawahan Andi Nurpati dan mengakui dalam sidang bahwa Andi menyuruhnya mengirimkan surat ke MK, kepada Masyhuri Hasan mempertanyakan putusan MK nomor 084 tentang perolehan suara Dewi Yasin Limpo. Padahal, secara prosedur resmi, surat dari KPU untuk lembaga konstitusi itu harusnya dikirim dengan kurir atau faksimili oleh bagian Tata Usaha dan ditujukan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, bukan kepada juru panggil MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com