Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Deputi Gubernur BI

Kompas.com - 20/10/2011, 12:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya terkait penyelidikan kasus bail out Bank Century, Kamis (20/10/2011).

Budi yang menjadi terperiksa itu tiba di Gedung KPK didampingi dua stafnya. Perihal pemeriksaan Budi tersebut dibenarkan Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis. "Iya," katanya. Sebelumnya, KPK telah dua kali memeriksa Budi.

Berdasarkan temuan sementara audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan aliran dana Rp 1 miliar ke Budi Mulya dari mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, meskipun belum menerima secara resmi hasil audit forensik BPK itu, KPK akan mulai menelusuri informasi soal aliran dana Rp 1 miliar itu.

"Sekecil apa pun informasi baru akan kami telusuri," katanya.

Soal uang itu, Budi pernah menjelaskan, Robert Tantular pernah memberi pinjaman kepada Budi senilai Rp 1 miliar pada 2008 untuk kepentingan bisnis. Budi mengaku telah mengembalikan uang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com