Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konvensi Hak Penyandang Disabilitas Diratifikasi

Kompas.com - 18/10/2011, 14:23 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maulani A Rorinsulu meloncat-loncat kegirangan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat meratifikasi konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai hak-hak penyandang disabilitas, Selasa (18/10/2011).

Maulani, salah satu penyandang disabilitas, juga berbagi kebahagiaan dengan sekitar 20 rekan senasib yang ikut hadir dalam rapat paripurna. Mereka saling berpelukan. "Kita sudah menunggu ini lima tahun semenjak masih draf di PBB," kata Maulani.

Dengan konvensi yang disahkan PBB tahun 2006 itu, kata Maulani, para penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam pembangunan. Konvensi ini, lanjut dia, mengatur jauh lebih luas ketimbang UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.

Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah menandatangani konvensi itu pada 30 Maret 2007 di New York, Amerika Serikat. Namun, baru saat ini diratifikasi.

Dengan ratifikasi itu, pemerintah harus menjamin hak-hak penyandang disabilitas yang diatur dalam konvensi yakni hak bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat, bebas dari eksploitasi, kekerasan dan perlakuan semena-mena.

Hak penyandang disabilitas lain yakni mendapatkan penghormatan atas integritas mental dan fisik berdasarkan kesamaan dengan orang lain. Termasuk di dalamnya hak untuk mendapat perlindungan dan pelayanan sosial dalam rangka kemandirian.

"Ini suatu perkembangan yang kita semua tanpa terkecuali harus menyambut dengan penuh rasa kebahagiaan. Ini suatu yang benar dan cerdas," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa seusai membacakan pandangan pemerintah terkait ratifikasi konvensi.

Nantinya, lanjut Marty, para penyandang disabilitas akan mendapat perlakuan yang sama dengan orang lain. Salah satunya yakni mendapat fasilitas khusus di setiap gedung. Sebagai bentuk tanggungjawab, Marty berjanji akan membuat fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas di Gedung Kemlu.

Pramono Anung, Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat paripurna meminta agar Gedung DPR dilengkapi fasilitas untuk penyangdang disabilitas. "Bukan bangun gedung baru. Gedung lama kita sempurnakan untuk penyandang disabilitas," kata Pramono dihadapan 300 -an anggota dewan yang hadir.

Menteri Sosial Salim Segaf mengatakan, pemerintah akan melakukan sosialisasi substansi konvensi itu. Langkah utama yang akan dilakukan yakni menyiapkan fasilitas untuk penyandang disabilitas di gedung pemerintahan dan swasta, serta wilayah publik.

"Dilakukan bertahap sesuai dengan anggaran dan kebutuhan. Tapi tentunya, semua yang berkaitan dengan kepentingan publik harus disiapkan hak-hak penyandang dispalitas," ucap Salim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com