Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Kasus Tragedi Semanggi Dituntaskan?

Kompas.com - 24/09/2011, 14:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kejaksaan Agung untuk segera menyelesaikan penuntasan kasus Semanggi I dan II yang terjadi pada 24-28 September 1999.

Koordinator Kontras, Haris Azhar, menilai sikap dan pernyataan antara Kejaksaan Agung dan DPR terkesan tidak serius dalam menyikapi kasus tersebut. "Presiden SBY seharusnya sigap memerintahkan Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan kasus ini. Apalagi, ditambah lagi aksi para keluarga korban yang masih gigih di aksi tiap hari kamis yang sudah 226 kali menuntut SBY menyelesaikan kasus ini," ujar Haris kepada Kompas.com di Jakarta, Sabtu (24/9/2011).

Dikatakan Haris, belum tuntasnya kasus ini disebabkan karena sampai saat ini Kejaksaan Agung belum melanjutkan proses hukum atas hasil penyelidikan Komnas HAM. Padahal, kata Haris, dalam pertemuan Kontras dan keluarga korban dengan Kejagung pada 28 September 2010 dijanjikan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

"Tapi sampai dengan saat ini tidak ada tindak lanjut dan titik terang penyelesaian berkas perkara kasus Trisakti, Semanggi I dan II (TSS) di Kejaksaan Agung," kata Haris.

Selain itu, hambatan lainnya adalah saat pansus (panitia khusus) DPR pada 2001 melalui sidang paripurna menyatakan kasus Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. Menurut Haris, rekomendasi tersebut telah mengesampingkan proses hukum Komnas HAM yang menyatakan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat.

"Putusan politik DPR ini juga digugat oleh keluarga korban dengan meminta Komisi III DPR pada 14 Februari 2007 supaya merekomendasikan kepada Ketua DPR untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc. Tetapi, rekomendasi itu dimentahkan melalui voting Badan Musyawarah pada 6 Maret 2007, di mana enam fraksi (Golkar, Demokrat, PPP, PKS, Fraksi Partai Bintang Reformasi, dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi) menolak membawa kasus ini ke paripurna," papar Haris.

Lebih lanjut, Haris mengatakan, keluarga korban Semanggi II akan terus meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam kasus ini. Menurutnya, salah satu ibu korban tragedi tersebut, Ho Kim Ngo (ibu Yup Yun Hap), berharap Kejaksaan Agung konsisten akan meneruskan pengungkapan kasus ini.

"Presiden SBY harus menepati janjinya kepada keluarga korban bahwa akan menyelesaikan kasus ini seperti dalam pertemuan 2008 di Istana. Ho Kim Ngo juga berharap DPR periode 2009-2014 segera mencabut rekomendasi pansus tahun 2001 yang menyatakan kasus Trisakti, Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat," kata Haris.

Kasus Semanggi II terjadi pada 24-28 September 1999 saat maraknya aksi mahasiswa menentang  RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) dan tuntutan mencabut dwi fungsi ABRI. Peristiwa ini juga terjadi di beberapa daerah, seperti Lampung dan Medan.

Aksi-aksi tersebut mendapat represi oleh ABRI (TNI)  sehingga mengakibatkan jatuh korban, antara lain Yap Yun Hap (FT UI), Zainal Abidin, Teja Sukmana, M Nuh Ichsan, Salim Jumadoi, Fadly, Deny Julian, Yusuf Rizal (UNILA), serta Saidatul Fitria dan Meyer Ardiansyah (IBA Palembang). Tim Relawan Kemanusiaan mencatat 11 orang meninggal dan 217 orang luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com