Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Nazaruddin Buka-bukaan di KPK

Kompas.com - 20/09/2011, 09:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin tak lagi tutup mulut di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Di hadapan penyidik, ia mengungkap sejumlah nama yang diduga menerima uang terkait proyek tersebut di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, uang Rp 9 miliar terkait proyek wisma atlet mengalir ke sejumlah anggota Badan Anggaran DPR, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Djafar Hafsah.

Hal itu disampaikan Nazar seusai menjalani pemeriksaan hampir 10 jam di Gedung KPK Jakarta, Senin (19/9/2011) malam. "Ditanyakan soal wisma atlet yang tidak dimasukkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan), penjelasan soal Angelina yang waktu menjelaskan di depan ruangan ketua fraksi," kata Nazaruddin.

Angelina, menurut Nazaruddin, pernah menjelaskan soal aliran dana tersebut di ruangan Djafar Hafsah sebelum pertemuan dengan Tim Pencari Fakta yang dibentuk Partai Demokrat pada 11 Mei.

Nazaruddin memaparkan, uang wisma atlet senilai Rp 9 miliar semula diterima anggota Banggar DPR Wayan Koster (Fraksi PDI-Perjuangan) dan Angelina Sondakh (Fraksi Partai Demokrat). Keduanya kemudian menyerahkan kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir, sebesar Rp 8 miliar.

"Uang dari Mirwan diserahkan ke pimpinan Banggar lainnya," kata Nazaruddin. Lalu, uang diserahkan kepada Anas yang tidak disebutkan jumlahnya, dan kepada Djafar sebesar Rp 1 miliar.

Anas Urbananingrum

Selain itu, Nazar mengaku, ia ditanya soal sumber dana ke kongres Partai Demokrat yang berlangsung di Bandung tahun lalu. Menurut dia, biaya untuk kongres Partai Demokrat berasal dari proyek di kementerian dan BUMN, antara lain proyek Hambalang, proyek e-KTP, proyek bantuan operasional sekolah, serta pembangkit listrik PLN di Riau dan di Kalimantan Timur.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga mengaku ditanya soal keterlibatan Anas Urbaningrum terkait PT Anugrah Nusantara dalam kasus pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Tadi ditanyakan soal bagaimana peran Anas di PT Anugrah (PT Anugrah Nusantara), jadi lebih pada peran Anugrah, soal posisinya Anas," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com