Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Nekat Menyayat Jidatnya di Gedung KPK

Kompas.com - 15/09/2011, 15:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria bernama Arifin Wardianto (54), yang mengaku berasal dari Anti Korupsi Independen Yogyakarta, nekat menyayat jidatnya dengan cutter hingga bercucuran darah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/9/2011) siang.

Aksi nekat Arifin dimulai dengan merantai kakinya lebih dulu sambil duduk di anak tangga lobi Gedung KPK. Sontak saja wartawan langsung berkerumun. Tak lama kemudian, pria bertubuh gempal itu langsung berkoar-koar.

"Aku ini Arifin Wardianto, yang namanya revolusi itu mahasiswa tidak perlu berkoar-koar," seru Arifin.

"Nih, mau lihat yang namanya revolusi. Revolusi KPK harus dengan darah, ini yang namanya revolusi," lanjut Arifin sambil menyayat jidatnya dengan cutter yang diambil dari saku kemejanya.

Begitu darah segar mulai mengucur dari jidatnya, Arifin lantas menyekanya dengan telapak tangan yang kemudian dipeperkan ke kemeja putihnya. Sebelum aksi nekatnya semakin menjadi, aparat keamanan langsung merampas cutter yang masih digenggam erat Arifin.

Kehadiran Arifin pada siang itu di KPK untuk melaporkan dugaan pengambilan tanah negara untuk Hotel Tentrem Yogyakarta. Hotel Tentrem, yang saat ini dalam proses pembangunan, telah menempati tanah hak pakai bekas Hotel Mustokoweni dan hak pakai seorang dokter dengan luas tanah kira-kira 5.550 meter persegi. Tanah itu terletak di tepi Jalan AM Sangaji dan sebagian lagi di Kelurahan Cokrodiningratan, JT.2.129., Kecamatan Jetis, Yogyakarta.

Dalam rilis yang diedarkan Arifin, tanah negara yang dimaksudnya telah ditempati 25 kepala keluarga dengan areal luas lahan tanah kira-kira 9.000 meter persegi yang terletak berdampingan di sebelah timur hotel tersebut.

Jauh sebelumnya, Arifin juga sempat melakukan aksi memborgol diri di pintu masuk Gedung KPK akibat geram dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan Anggodo Widjojo, terdakwa perkara percobaan suap pimpinan KPK, dalam gugatan praperadilan Bibit-Chandra pada 21 April 2010 silam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com