Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditipu, Gayus Tambunan Rugi Rp 4 Miliar

Kompas.com - 14/09/2011, 13:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, berdasarkan laporan dari bawahannya, terdakwa Gayus Halomoan Tambunan tertipu seorang warga binaan di Lapas Cipinang Klas I, Jakarta Timur, hingga Rp 4 miliar. Modus penipuan itu, kata dia, yakni penggandaan uang.

Menurut Patrialis, uang dalam bentuk dollar Singapura itu dimasukkan keluarga atau kerabat ke Lapas dalam tiga atau empat tahap. Namun, Patrialis tak dapat memastikan siapa pihak yang memasukkan uang itu.

Demikian dikatakan Patrialis di Kompleks DPR, Rabu (14/9/2011), ketika dikonfirmasi soal tertipunya Gayus.

"Ini kemauan mereka berdua. Kita enggak bisa melarang mereka berdua. Orang sama-sama warga binaan. Waktu makan, duduk sama-sama kan bisa aja (transaksi). Kenapa dia mau ditipu sesama tahanan," ucapnya.

Menurut Patrialis, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Gayus dalam memasukkan uang miliaran rupiah itu.

"Bukan masalah diperbolehkan atau tidak. Enggak ada larangan juga. Uang itu kan di kantong dia, di kantong keluarganya, di kantong kawannya. Masa kita sampai celana dalam orang diperiksa," kata dia.

Patrialis mengatakan, pihaknya sudah memeriksa para petugas Lapas. Hingga saat ini, kata dia, belum ditemukan keterlibatan para petugas dalam penipuan itu.

Dion Pongkor, penasihat hukum Gayus, mengaku tak tahu soal penipuan itu. "Kita enggak tahu. Urusan kita hanya terkait perkara. Soal itu (penipuan) kita enggak tahu. Gayus juga enggak cerita," katanya ketika dikonfirmasi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com