Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Harus Tak Ada Kecelakaan

Kompas.com - 13/09/2011, 19:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Imam Sufaat menegaskan, tidak ada toleransi untuk kecelakaan udara sebagai wujud profesionalisme TNI Angkatan Udara. "Harus zero accident untuk mencapai the first class air force," kata KSAU dalam serah terima jabatan Komandan Komando Pemeliharaan Materiil Angkatan Udara (Dankoharmatau) dari Marsekal Muda (Marsda) TNI Ferdinand Alex Myne kepada Marsda TNI Waliyo di Lanud Husein Sastranegara, Bandung. Selasa (13/9/2011).

"Sebagai matra yang sangat mengandalkan sistem persenjataan canggih, unit pemeliharaan seperti Koharmatau—yang tugas dan fungsinya melaksanakan pemeliharaan dan produksi materiil TNI Angkatan Udara, pemeliharaan dan pembekalan senjata amunisi, serta menyelenggarakan pembinaan alat perbengkelan berikut peralatan produksi serta publikasi teknik—akan sangat besar perannya dalam mewujudkan kesiapan operasional TNI Angkatan Udara," papar KSAU.

Beberapa sasaran pembinaan telah ditetapkan, baik sasaran jangka pendek, yaitu mewujudkan tidak terjadinya kecelakaan satu tahun ke depan, maupun sasaran jangka panjang, yaitu untuk menjadikan TNI Angkatan Udara sebagai the first class air force

Untuk itu, dibutuhkan dedikasi, loyalitas, komitmen, dan kerja keras serta personel yang memiliki disiplin tinggi serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam waktu dekat, TNI AU akan kedatangan sejumlah pesawat baru, seperti Super Tucano buatan Embraer, Brasil, Hercules C-130 seri H dari Royal Australian Air Force (RAAF) Australia, dua skadron F-16 seri A dan B dari Amerika Serikat dan persenjataan lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com